Pada pemeriksan hari ini, jaksa KPK menghadirkan menjadwalkan pemeriksan enam saksi. Selain Novanto, saksi Onny Hendro juga tidak hadir.
Baca: Anies Naik Motor Patwal ke Balai Kota, Sandiaga Berlari
Sementara empat saksi lainnya yakni Sandrawati, Hendro AdhiakSono, Nurhadi Putra, Drajat Wisnu Setyawan dan Shin Chen Ho.
Andi Agustinus alias Andi Narogong didakwa bersama-sama dengan Irman, Sugiharto, Isnu Edhi Widjaya, Diah Anggraini, Setya Novanto, dan Drajat Wisnu Setiawan terkait pengaturan proses pengganggaran dan pengadaan e-KTP tahun anggaran 2011-2013.
Irman saat itu adalah direktur jenderal Kependukan dan Catatan Sippil Kementerian Dalam Negeri, Sugiharto selaku Pejabat Pembuat Komitmen di lingkungan Direktorat Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan pada Ditjen Kependudukan dan Catatan sipil, Isnu Edhi Wijaya selaku ketua konsorsium Percetakan Negeri RI.
Sementara Diah Anggraini selaku sekretaris jenderal Kementerian dalam negeri, Setya Novanto selaku ketua fraksi Partai Golkar dan Drajat Wisnu Setiawan selaku ketua panita lelang barang dan jasa di lingkungan Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil. (rio/tribun)