News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perppu Ormas

Kontroversi UU Ormas: Benarkah Jadi Alat untuk Bungkam Kelompok yang Kritis kepada Pemerintah?

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Paripurna di DPR untuk ambil keputusan tentang Perppu Ormas, Selasa (24/10/2017).

Oleh sebab itu, lanjut Bahtiar, pemerintah akan sangat berhati-hati dalam menggunakan kewenangan di UU Ormas.

"Sistem pemerintahan saat ini sangat demokratis, sehingga pemerintah pasti akan merawat kepercayaan publik. Toh juga masih ada ruang bagi ormas yang tidak setuju dengan pembubaran ormas. Mereka dapat melakukan gugatan melalui PTUN," tuturnya.

Alat represi

Secara terpisah, Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid menilai UU Ormas yang baru berpotensi mengancam masyarakat sipil yang kritis terhadap pemerintah.

"Tidak hanya bagi ormas-ormas yang dianggap ‘fundamentalis’ atau bertentangan dengan ideologi Pancasila, legislasi tersebut berpotensi menjadi alat represi pemerintah untuk membungkam gerakan masyarakat sipil di Indonesia," ujar Usman melalui keterangan tertulis, Selasa (24/10/2017).

Menurut Usman, undang-undang baru tersebut juga berpotensi membatasi kebebasan beragama dan berkeyakinan di Indonesia.

Sebab, pemerintah dapat membubarkan organisasi masyarakat yang dianggap menodai agama secara sepihak dengan hukuman pidana.

Apalagi, sesorang dapat dipidana hanya karena menjadi anggota kelompok yang dilarang pemerintah.

Usman pun mengkritik kewenangan pemerintah dalam membubarkan suatu organisasi tanpa melalui proses pengadilan.

Dia menilai hal tersebut merupakan bentuk kesewenangan-wenangan terhadap kebebasan berserikat dan berkumpul yang dilindungi oleh Konstitusi dan hukum internasional.

"Hal ini menjadi ancaman baru bagi gerakan masyarakat sipil yang saat ini sedang aktif mengkritik pemerintah dalam berbagai bidang termasuk penegakan HAM," ujar Usman.

"Jangan sampai produk legislasi ini digunakan semena-mena untuk membubarkan dan mempidana mereka yang kritis terhadap pemerintah," kata mantan Koordinator Kontras itu.

Berita ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul: Pengesahan UU Ormas, antara Ancaman Radikalisme dan Alat Represi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini