Salinan putusan itu, akan diberikan kepada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Lalu kemudian, dikirimkan kepada kuasa hukum.
Menangis Terus
Kuasa Hukum Jessica Kumala Wongso lainnya, Otto Hasibuan menjelaskan selama ditemui di tahanan, Jessica terus menangis. Jess, lanjut Otto, terlihat lebih kurus dibanding ketika menerima putusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Bukan hanya itu, ibunda Jessica juga saat ini diceritakan sering kali menderita sakit.
"Iya ibunya sakit terus beberapa waktu belakangan ini. Jessicanya juga nangis terus kalau ketemu saya. Dia bilang 'kapan bisa PK, Om?' atau 'Saya emang harus ditahan begini ya? Saya kan enggak salah'," tutur Otto.
Dia mengatakan, pihaknya masih memiliki satu kesempatan untuk mencari keadilan. Alasannya, dirinya masih meyakini bahwa Jessica tidak bersalah.
"Saya masih punya keyakinan itu. Kami tim masih ingin memperjuangkan keadilan demi dia," tukasnya.
Otto yang hanya mengetahui putusan MA menolak kasasi telah dibacakan, mengaku masih memiliki beberapa pertanyaan di benaknya. Pertanyaan-pertanyaan yang masih mengganjal.
"Apa seorang hakim bisa memutus bersalah atas dasar kematian akibat racun? Dia kan bukan dokter. Kalau diracun, fakta pengadilan tidak menjelaskan ada otopsi, apa bisa terlihat? Pertanyaan-pertanyaan ini yang harus bisa dijawab MA," tandasnya.
Namun begitu, dia akan tetap menunggu salinan putusan dari Mahkamah Agung agar dapat dipelajari dan berharap pertanyaan itu telah dijawab oleh MA dalam putusannya.(rio)