News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Suap Bupati Nganjuk

KPK Geledah 15 Lokasi Terkait Jual Beli Jabatan Pemkot Nganjuk

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Ferdinand Waskita
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Nganjuk Taufiqurrahman keluar dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta memakai rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan, Kamis (26/10/2017). Taufiqurrahman ditahan KPK usai operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kabupaten Nganjuk. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini masih berada di Nganjuk, Jawa Timur.

Hal itu terkait pengembangan kasus dugaan suap terkait perekrutan dan pengelolaan aparatur sipil negara (ASN)/ pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Nganjuk yang menjerat Bupati Nganjuk, Taufiqurrahman.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan KPK telah menggeledah sekitar 15 lokasi di Nganjuk sejak Jumat (27/10/2017) lalu hingga hari ini, Senin (30/10/2017).

Dari 15 lokasi, yang turut digeledah yakni rumah milik lima tersangka, yaitu Bupati Nganjuk, Taufiqurrahman; Kepala Sekolah SMPN 2 Ngronggot Suwandi; Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Nganjuk Ibnu Hajar; Kepala Bagian Umum RSUD Nganjuk Mokhammad Bisri; dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Hariyanto.

Baca: Lakukan Pertemuan, Eggi Sudjana Akhirnya Cabut Laporan Terhadap Effendi Hutahaen

"Tim Penyidik juga menggeledah dua kantor dinas di lingkungan Pemkab Nganjuk, yakni kantor Dinas Lingkungan Hidup dan kantor Dinas Pendidikan. Bahkan, tim penyidik KPK juga menggeledah rumah milik delapan orang saksi yang terkait kasus ini," ungkap Febri.

Febri melanjutkan dari serangkaian penggeledahan tersebut, penyidik menyita dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga ada kaitan dengan perkara ini.

Dalam mengusut kasus ini, lanjut Febri, KPK juga mendalami sumber uang suap yang diterima Taufiqurrahman. Uang suap itu dikumpulkan oleh Suwandi dan Ibnu Hajar dari para PNS di Nganjuk.

"Penyidik mendalami juga terkait sumber uang suap yang dikumpulkan dan diserahkan kepada kedua tersangka SUW (Suwandi) dan IH (Ibnu Hajar)," ungkap Febri.

Baca: PDIP Nilai Kinerja Ridwan Kamil Dibawah Bima Arya dan Tri Rismaharini

Febri menambahkan untuk mendalami sumber uang suap, penyidik telah memeriksa sekitar 10 orang saksi sejak Sabtu (27/10/2017) hingga hari ini di ‎Polres Nganjuk.

"10 saksi yang diperiksa itu berasal dari unsur PNS sejumlah dinas di Nganjuk seperti Dinas pendidikan dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Nganjuk," tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini