Laporan Wartawan TribunSolo.com, Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Usai tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2017 selesai, Kementerian Keuangan akhirnya mengumumkan nama-nama peserta yang lolos SKD.
Peserta yang lolos SKD berhak untuk melaju ke tahapan selanjutnya.
Adapun pengumuman hasil tes SKD ini diumumkan lewat akun Twitter Kemenkeu, Rabu (1/11/2017).
"Info Penting
FAQ Hasil Seleksi Kompetensi Dasar Rekrutmen #CPNSKemenkeu 2017
http://www.kemenkeu.go.id/static-page/SKD ," tulis akun Kemenku.
Namun, pengumuman itu justru banjir protes dari netizen.
Penyebabnya banyak netizen mengaku lolos passing grade dan memenuhi ketentuan 3x kuota namun namanya tak muncul dalam pengumuman tersebut.
Netter juga mengeluhkan sejumlah kejanggalan lain.
Berikut sejumlah keluhan netter yang TribunSolo.com ambil:
"Brdsrkan FAQ, dlm kasus saya, lulus pssgrd, S1 sesuai kebutuhan formasi yaitu HI. Berurutan TKP 161, TIU 90, TWK 80, tp yg lbh rndh yg lulus," tulios @MirnaAsnuer.
"Tolong upload rangking nasional nya min. Pengelola tek.informasi kan kuota nya 3 x 315 = 945. kenapa keputusan Permenpan tidak dilaksanakan," tulis @TambunanParuhum.
"Istri saya lebih besar nilai nya daripda chyrsyant tapi kenapa tidak lolos? Pdahal satu jalur dan sama bagian analis sdm aparatur!," tulis @zaenal_assegaf.
"Alokasi jurusan pndidikan sya 3x14=42. Yg nilainya di atas sya se indonesia hnya 16 org, jd knp saya tdk lulus jg?," tulis @mugiwaramanroe.
"Min, biar peserta ga nething, bikin pengumuman ulang. Diurut berdasarkan formasi, jabatan, nilai dr tertinggi. Biar jelas, jgn per abjad," tulis @Octafiany20.