News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dikejar-kejar Petugas BNN, Pengedar Narkoba Tercebur Parit

Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Barang bukti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) meringkus pengedar narkoba yang diduga tergabung dalam jaringan narkotika internasional Malaysia-Aceh, Minggu (5/11/2017) dini hari.

Pelaku adalah Abidar, 18 tahun, yang beralamat di Senembuk Rambung Idi, Aceh Timur.

Dari tangannya, petugas menyita 30 bungkus narkoba dengan berat total kurang lebih 30 kg.

Selain itu, barang bukti lain yang ikut diamankan adalah satu unit Honda Jazz bernopol BK 1200 GO dan sebuah ponsel.

Baca: Kapten Sriwijaya FC: Hukumnya Wajib Menyenangkan Suporter di Akhir Musim

Kronologi penangkapan diawali saat tersangka bermaksud melakukan transaksi. Dalam aksinya, tersangka selalu berpindah-pindah lokasi.

Sempat terjadi kejar-kejaran dengan petugas saat tersangka melarikan diri.

Nahas, dalam pelariannya, tersangka tak mampu mengendalikan kendaraan sehingga tercebut ke parit.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini