News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi KTP Elektronik

Ditetapkan Tersangka, Petinggi Golkar Kumpul di Kediaman Setya Novanto

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bendahara Umum Partai Golkar Robert Kardinal saat tiba di kediaman Ketua Umum Golkar Setya Novanto di Jalan Wijaya, Jakarta Selatan, Jumat (10/11/2017). Sejumlah pengurus Golkar mendatangi Novanto di kediamannya seusai penetapannya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus korupsi proyek e-KTP.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar menyambangi kediaman Ketua Umum Golkar Setya Novanto.

Mereka berkumpul seusai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Novanto sebagai tersangka.

Novanto kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korusi proyek pengadaan KTP berbasis elektronik atau e-KTP.

Sekretaris Jenderal Golkar Idrus Marham tiba di kediaman Novanto di Jalan Wijaya XIII Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (10/11/2017), sekitar pukul 18.15 WIB.

Idrus langsung berjalan cepat menuju pintu rumah Novanto begitu turun dari mobilnya.

Kedatangan Idrus disusul oleh Bendahara Umum Golkar Robert Kardinal.

Baca: Kembali Dijadikan Tersangka, Akankah KPK Jemput Paksa Setya Novanto?

Begitu turun dari mobil, Robert pun langsung berjalan dengan cepat memasuki kediaman Novanto yang dijaga oleh petugas pengamanan dalam (Pamdal) DPR.

Sementara itu, Ketua Harian Partai Golkar Nurdin Halid mengatakan, dirinya akan segera berkoordinasi terkait status Novanto yang kembali menjadi tersangka.

"Saya belum bisa berkomentar, saya akan cek dan berkoordinasi dengan Sekjen (Idrus Marham) dulu," kata Nurdin, saat dihubungi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan Ketua DPR RI Setya Novanto sebagai tersangka pada Jumat sore ini.

Baca: Wasekjen Golkar: Belum Diperiksa, kok Tiba-tiba Setya Novanto Dinyatakan Tersangka Lagi?

Ketua Umum Partai Golkar itu kembali dijerat dalam kasus korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Pengumuman penetapan Novanto sebagai tersangka itu disampaikan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, dalam jumpa pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat.

"Setelah proses penyelidikan dan terdapat bukti permulaan yang cukup dan melakukan gelar perkara akhir Oktober 2017, KPK menerbitkan surat perintah penyidikan pada 31 Oktober 2017 atas nama tersangka SN, anggota DPR RI," kata Saut.

Novanto sebelumnya lolos dari status tersangka dalam penetapan sebelumnya, setelah memenangi gugatan praperadilan terhadap KPK.

Penulis: Rakhmat Nur Hakim
Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul:  Pengurus Golkar Kumpul di Kediaman Novanto Usai Penetapan Tersangka

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini