Hal tersebut dipastikan setelah polisi memperlihatkan secara langsung foto-foto pelaku pembakaran Mako Polres Dharmasraya kepada M Nur.
Selain itu, DNA M Nur dan Eka sudah dipastikan cocok.
"Bahwa salah seorang dari pelaku yang memiliki ciri-ciri rambut panjang tersebut adalah anak kandungnya (M Nur) yang bernama Eka Fitra Akbar," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rikwanto melalui keterangan tertulis, Senin (13/11/2017).
Informasi yang dihimpun Tribunnews, M Nur memangku jabatan sebagai Kanit Reskrim di Polsek Plepat.
2. Orangtua tak pernah tahu keberadaan Eka
EFA sudah cukup lama hidup terpisah dari keluarga sehingga aktivitasnya tak diketahui orangtuanya.
Selama delapan bulan belakangan, ia tinggal bersama istri dan anaknya di Kelurahan Pasir Putoh, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, Sumatera Barat.
3. Tak ikut pemakaman
Berkaitan dengan fakta ini, keluarga Iptu M Nur mengatakan tak akan hadir dalam pemakaman Eka.
Hal ini seperti yang disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rikwanto.
"Namun, suatu saat akan berziarah kubur dengan meminta aparat kepolisian Polres Dharmasraya mengantar ke lokasi pemakaman," ujarnya sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
Di sisi lain, meski tak akan hadir dalam pemakaman Eka, Iptu M Nur berharap jasad anaknya bisa diperlakukan secara baik.
"Harapan dari orang tua serta pihak keluarga pelaku Eka, berharap kepada pihak Polres Dharmasraya agar jenazah dimakamkan saja di Kabupaten Dharmasraya secara Islami serta di tempat yang layak dan mendokumentasikan pelaksanaan proses pemakaman tersebut," ujar Rikwanto melalui keterangan resmi.
4. Pedagang es tebu