Ia masih mengunggah foto aksi panggungnya saat menggelar konser reuni Dewa 19.
Pasca penetapannya sebagai tersangka, netizen memberikan komentarnya di foto terakhir Dhani tersebut.
@rigo_pst2309, "Slmat @ahmaddhaniprast dgn status baru nya ya."
@ariusfibi, "Mbok yo ngeband wae to mas ora usah ngurusi kakean polah. Aku mundur dadi fans'mu."
@hermawanefratabarus, "Ciiiee ciie status tersangka ada 2,selamat ya broo."
@tugastri, "Maju terus mas Dhani, tersangka itu belum tentu bersalah. Hanya di Pengadilan yg bisa menentukan salah atau tidak."
@choki_aif, "Bang yang kuat yah kami bersama mu."
Penetapan tersangka atas nama Dhani ini belum mendapatkan keterangan resmi dari pihak kepolisian.
"Penyidiknya tidak ada di tempat," kata Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Selatan Purwanta ketika dimintai konfirmasi lebih lanjut.
Dhani dilaporkan oleh Jack Lapian, pendiri BTP Network, atas tuduhan melanggar Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.
Lewat pengacaranya, Dhani mengatakan jika dirinya akan kooperatif dalam menjalani pemeriksaan.
Ia akan menjalani proses hukum yang berlaku.
"Kami akan ikuti proses hukum ini sebagaimana mestinya sambil menyiapkan dan melakukan pembelaan hukum lainnya terhadap Mas Dhani," ujarnya. (TribunWow.com/Bima Sandria)