Percekcokan itu dilerai awak kabin dan pilot pesawat. Namun, Ricko merasa perbuatan pramugari itu telah melewati batas.
"Saya sudah buat laporan ke polisi bandara Soetta, saya sudah BAP, sudah visum. Itu kan tindak pidana umumnya, saya mau ke sana lagi untuk melapor perdatanya ke bagian otoritas. Saya juga akan melapor ke Ombudsman, ke Kemenhub juga," ucap Ricko.
Pihak Lion Air, Selasa, membenarkan adanya keterlambatan dan insiden yang melibatkan pramugari dan penumpang dalam penerbangan itu.
Pihak maskapai juga telah meminta keterangan dari pramugari yang dituduh.
"Pihak manajemen Lion Air melakukan pemanggilan kepada FA2 (pramugari yang dituduh) tersebut pada Selasa (28/11/2017). Sementara, FA2 tidak diterbangkan hingga masalah ini selesai," kata Corporate Communication Lion Air Group Ramaditya Handoko.
(Kompas.com/Akhdi Martin Pratama)
Berita ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul Seorang Penumpang Lion Air Mengaku Ditampar Pramugari