TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Irman saat menjadi Direktur Jenderal Kependudukan Kementerian Dalam NegeriĀ dianggap sebagai kunci kemenangan proyek KTP elektronik atau e-KTP tahun anggaran 2011-2013.
Selain itu Azmin Auli adik dari Menteri Dalam Negeri 2009-2014 Gamawan Fauzi juga disebut sebagai bagian penting lainnya kasus itu.
Sementara Setya Novanto yang saat itu menjabat sebagai ketua fraksi Partai Golkar DPR membantu menggolkan anggaran di DPR RI.
"Jadi kemenangan e-KTP kuncinya ada di Pak Irman dan pejabat Depdagri pada Azmin Aulia saya melihat demikian. Kalau Pak Novanto membantu anggaran," kata Andi Agustinus alias Andi Narogong saat diperiksa sebagai terdakwa korupsi e-KTP, di Pengadilan Negeri Tindak Pidan Korupsi, Jakarta, Kamis (30/11/2017).
Baca: Andi Narogong Akui Ada Kerugian Negara Dalam Proyek e-KTP
Irman, kata Andi berperan dalam penentuan fee 10 persen. 5 persen untuk pejabat di Kementerian Dalam Negeri dan 5 persen untuk DPR RI. Sementara Azmin Aulia untuk mengamankan Gamawan. Azmin yang nota bene adalah adik dari Gamawan menerima ruko dari Direktur PT Sandipala Arthapala Paulus Tannos.
Sementara Novanto bertugas di parlemen. Dia juga lah yang mengatasi saat Konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) kesulitan mencari uang muka proyek e-KTP karena Irman marah.
"Saya hanya melihat (Setya Novanto) membantu memuluskan anggaran, Yang Mulia," kata Andi Narogong.