Baca: Temui Jusuf Kalla, Airlangga Hartarto Klaim Kantongi Dukungan 31 DPD Golkar
Untuk mengakalinya yang menerbitkan invoice adalah Johannes Marliem sejumlah 3,5 juta Dolar Amerika Serikat melalui Biomorf Mauritius kepada PT Quadra.
Uang itu kemudian ditransfer lagi ke rekening Made Oka Masagung di Singapura.
Made Oka Masagung adalah teman dari Setya Novanto.
Novanto lah yang melibatkan Oka pada proyek tersebut sebagai penjamin dana untuk uang muka proyek dan mengatur pembagian uang ke DPR RI atas arahan Novanto.
"Anang bayar ke Johanes Marliem invoice 3,5 USD. Marliem transfer ke rekening Oka di Singapura. Jadi sudah tereksekusi kami tahu itu dengan dilaporkanya secara bersama-sama ke Irman dan Sugiharto," ungkap Andi Narogong.
Andi mengatakan dengan tidak adanya lagi permintaan uang dari DPR RI, mereka memastikan uang itu benar-benar telah sampai.
"Lalu tidak ada lagi penagihan dari DPR ke Irman," kata Andi Agustinus.
Sebelumnya Chairuman pernah dihadirkan di persidangan Andi.
Politikus Partai Golkar itu tak kuasa menahan tangis ketika ditanya majelis hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta terkait dugaan uang korupsi e-KTP yang dia terima sebesar Rp 20 miliar.
"Saudara sudah dengar sidang sebelumnya. Proyek e-KTP sangat banyak sekali uang kerugian negara. Saudara juga disebut. Anda dapat Rp 20 miliar. Itu bagaimana," tanya hakim kepada Chairuman, Jakarta, Senin (11/9/2017).
"Saya tidak pernah Pak dapat sampai Rp 20 miliar," jawab Chairuman sembari menangis.