TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Karo Penmas Divisi Humas Polri, Kombes Pol Mohammad Iqbal, mengimbau agar pada saat kegiatan Pilkada serentak tahun depan tidak diwarnai oleh aksi unjuk rasa.
"Kalau saat Pilkada kita imbau tidak ada unjuk rasa. Karena itu kan pesta demokrasi kegiatan masyarakat dalam skala besar gak ada," ujar Iqbal kepada wartawan di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (2/12/2017).
Iqbal mengungkapkan bahwa Polri mempersilakan bagi para pendukung untuk melakukan dukungan terhadap pasangan calonnya.
Baca: Mengucap Bismillah, Jokowi Resmikan 4 Venue di Gelora Bung Karno
Namun dukungan dalam memberikan dukungan sebaiknya tidak ada pelanggaran hukum.
Mantan Kapolrestabes Surabaya tersebut mengungkapkan bahwa saat ini Polri telah melakukan sejumlah langkah pengamanan pada pelaksanaan Pilkada mendatang.
"Kemarin pada saat apel kasatwil itu kita visinya adalah seluruh wilayah kapolres, kapolda siapkan rencana pengamanan di pilkada serentak," ungkap Iqbal.
Dirinya mengungkapkan bahwa setiap daerah memiliki kerawanan yang berbeda.
Baca: Hidayat Nur Wahid Bantah Reuni 212 Terkait Agenda Politik
"Semua kita petakan tapi karakterisitik daerahnya masing-masing berbeda-beda. Tidak bisa saya sebutkan sekarang mana saja misalnya provinsinya," tambah Iqbal.
Seperti diketahui, pencoblosan pada Pilkada Serentak 2018 akan dilaksanakan pada 27 Juni 2018 di 17 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten.
Tahapan Pilkada Serentak 2018 telah dimulai 10 bulan sebelum hari pencoblosan yakni sejak Agustus 2017.