Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Jenazah Andi Mappetahang Fatwa atau AM Fatwa disemayamkan di lobi Gedung Nusantara, Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (14/12/2017).
Setelah itu, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Oesman Sapta Odang, menyerahkan jenazah almarhum kepada pihak keluarga.
Dalam sambutannya, Oesman Sapta menyatakan duka yang mendalam atas kepergian AM Fatwa yang pernah menjabat sebagai anggota DPD. Menurutnya, AM Fatwa adalah pejuang demokrasi dan pejuang daerah.
"Amal dan baktimu akan kami kenang, jasa mu tak akan lekang dimakan waktu," ujar Oesman Sapta.
Sebelum dimakamkan, jenazah disalatkan di masjid Komplek Parlemen, Senayan.
Diketahui, AM Fatwa meninggal dunia pada usia 78 tahun. Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI itu meninggal pada pukul 06.25 WIB di Jakarta, Kamis (14/12/2017).
Rencananya almarhum akan dikebumikan di Taman Makam Pahlawan, Kalibata, Jakarta Selatan.(*)