Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyebaran virus difteri di Indonesia sudah tergolong Kejadian Luar Biasa (KLB).
Menurut Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), M Subuh, mingimbau masyarakat tidak perlu panik menyikapinya.
"Ini perlu kita sosialisasikan kepada teman-teman di daerah, dan juga masyarakat, yang penting kita jangan khawatir," ujarnya di kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Jakarta Pusat, Selasa (19/12/2017).
Baca: Pengamat: Besok Setya Novanto Tak Perlu Lagi Lakoni Drama di Persidangan
Virus tersebut tidak hanya menyerang anak-anak saja, orang dewasa juga berpotensi terjangkit difteri.
Pemerintah sendiri sudah menggelar outbreak response immunization (ORI), untuk semua orang yang berumur sampai 19 tahun.
M Subuh menyebut hal pertama yang harus dilakukan untuk pencegahan, adalah menjaga kebersihan diri.
Baca: Jokowi Tahu di Tubuh Partai Golkar Ada Kubu JK dan Luhut Binsar Panjaitan
Selain itu, penggunaan masker juga diperlukan untuk mencegah penyebaran virus lewat udara.
Masyarakat juga bisa melakukan pencegahan dengan menghindari kunjungan ke tempat-tempat yang rawan.
M Subuh mengaku menghargai mereka yang mengklaim sebagai anti-vaksin.
Namun, harus diingat, mereka yang belum pernah diimunisasi sama sekali, adalah mereka yang paling rentan terjangkit diteri.
Baca: Jokowi: Saya Pernah Daftar Jadi Pegawai Perhutani Tidak Diterima, Diterimanya Jadi Presiden
"Yang perlu dikatakan pada saat terjadi KLB ini bahwa orang yang tidak diimunisasi, adalah orang yang samgat berisiko terhadap difteri," ujarnya.
Pemerintah sudah menyediakan vaksin gratis untuk masyarakat.
Dirjen P2P mengimbau semua pihak mau ikut berpartisipasi untuk pencegahan difteri.
Alasannya, jika tidak divaksin, resiko yang dihadapi cukup besar.
"Satu saja sakit difteri itu, memerlukan biaya antara dua puluh sampai tiga puluh juta (rupiah). Alhamdullilah ya kalau sembuh, kalau tidak ya tidak terbayarkan (risikonya)," ujar Dirjen P2P.