News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi KTP Elektronik

Begini Gaya Pamitan Hakim Ketua di Kasus Korupsi e-KTP Kepada Wartawan

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hakim Ketua kasus KTP Elektronik dengan terdakwa Andi Agustinus, John Butar-Butar, saat meninggalkan gedung Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (21/12/2017) malam.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menjelang Maghrib, Hakim Ketua kasus KTP Elektronik dengan terdakwa Andi Agustinus, John Butar-Butar terlihat di lobi Pengadilan Tipikor Jakarta. Memakai kemeja kotak-kotak hitam putih, rambutnya yang masih terlihat basah disisir klimis ke belakang.

Membawa satu kantong plastik, Hakim John tersenyum kepada wartawan yang ada di lobi.

"Kok masih di sini? Sidangnya kan sudah selesai dari tadi," tanya dia seraya tersenyum.

Obrolan ringan dan tawa mulai menghangatkan suasana. Mengambil satu batang rokok dari bungkusnya. Api rokok di jari tangannya terlihat menyala.

Hakim John menghisap rokoknya dalam-dalam. Hembusan asap mengepul dari mulutnya. "Selesai sudah," kata dia singkat disambut tawa wartawan.

Tugasnya mengurus sidang kasus korupsi KTP elektronik sudah dilaksanakan. Vonis terhadap Andi Agustinus serta Irman dan Sugiarto telah diketok olehnya.

Hakim John mengaku, tas plastik yang dibawanya berisi buku-buku dari ruangan. 28 Desember 2017 mendatang, dirinya sudah harus berada di Pontianak dan menempati posisi hakim tinggi.

"Besok, Jumat (22/12/2017) hari terakhir saya di sini. Jadi, harus beres-beres. Sabtu saya mau pulang ke Semarang ketemu keluarga dulu," kata dia.

Selama tiga tahun bertugas di Pengadilan Tipikor Jakarta, dia merasa jarang bisa bertemu dengan keluarga. Hanya satu bulan sekali setidaknya dia pulang ke Semarang, Jawa Tengah bertemu istri dan dua anaknya.

Dirinya berharap dapat bertemu lebih sering keluarganya ketika sudah menjadi hakim tinggi. Terlebih, kelakar dia, menjadi hakim pengadilan tinggi, tidak akan serumit di pengadilan negeri dan tipikor.

"Saya mau siapin balsem saja yang banyak. Jadi hakim tinggi kan enggak terlalu rumit seperti pengadilan negeri. He-he-he," tawa seraknya terdengar.

Baca: Ini Sketsa Wajah Penculik Aulia Shafabilla, Siswi Cantik MTs 1 Ciputat Versi Polisi

Baca: Duh, Bule Australia Ini Laporkan Mantan Kekasihnya ke Polda Metro karena Sengketa Rumah

Dia mengaku sudah enam tahun menjadi hakim tipikor, kasus E-KTP lah yang dinilai menyita perhatian publik.

Pria berusia 57 tahun itu mengatakan harus ada generasi penerus yang mau dan layak memimpin sidang kasus korupsi.

Beruntung, kata dia,

anak lelakinya, lolos menjadi calon hakim. Padahal, John sempat terus bertanya mengenai segala hal yang kemungkinan terjadi.

"Anak saya bilang siap dengan konsekuensinya, ya sudah. Padahal dia sudah bekerja di PLN enam bulan. Ya bersyukur ada penerus," tukasnya seraya tersenyum.

Usai berbicara ringan, Hakim John memesan taksi di depan pengadilan. Dia berharap di kemudian hari dapat bertemu kembali. "Baik semuanya, saya pamit. Semoga kita bisa bertemu lagi," ucap John meninggalkan pengadilan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini