News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Munaslub Partai Golkar

Fadli Zon Anggap Jokowi Telan Ludah Sendiri Jika Airlangga Tak Dicopot dari Posisi Menteri

Editor: Ferdinand Waskita
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Fadli Zon

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaksana Tugas Ketua DPR Fadli Zon meminta Presiden Joko Widodo segera mencopot Airlangga Hartarto dari jabatan Menteri Perindustrian.

Pasalnya, Airlangga kini menjabat sebagai Ketua Umum Partai Golkar.

Fadli mengingatkan komitmen Jokowi yang tidak membolehkan menterinya rangkap jabatan di partai politik.

Baca: Tunggu Pengumuman PDIP di Pilgub Jabar, Anton Charliyan Minta Restu Ulama Garut

"Dia (Jokowi) sendiri yang menetapkan waktu itu bahwa tidak boleh rangkap jabatan. Ya kan?! Kan bukan masyarakat," kata Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/12/2017).

Fadli mengatakan, komitmen Jokowi tersebut adalah sebuah tradisi yang sangat baik.

Baca: Kisah Kapolsek Cantik Sukses Besarkan Kedua Anaknya Seorang Diri

Dengan tidak merangkap jabatan sebagai ketua umum partai politik, maka menteri bisa fokus pada tugasnya.

Selain itu, tak terjadi juga konflik kepentingan.

Oleh karena itu, Fadli Zon meminta Jokowi untuk tetap berkomitmen dengan janji yang ia sampaikan pada masa kampanye itu.

"(Kalau tidak) ya artinya menelan ludah sendiri," ucap Fadli.

Airlangga menjabat sebagai ketua umum Partai Golkar setelah terpilih dalam rapat pleno DPP Golkar, Rabu (13/12/2017).

Airlangga lalu dikukuhkan sebagai ketua umum Golkar pada Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Golkar pada Rabu (20/12/2017) pagi.

Sejauh ini, belum ada pernyataan Airlangga akan mundur dari jabatannya sebagai perindustrian.

Presiden Jokowi juga belum menyatakan akan mencopot Airlangga. (IHSANUDDIN)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Fadli Zon Nilai Jokowi Jilat Ludah Sendiri jika Airlangga Tak Dicopot

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini