News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengurus Partai Idaman Gagal Unggah Berkas Ke Sistem Informasi Partai Politik KPU

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi.

Kesempatan yang diberikan kepada Partai Idaman, adalah kesempatan kedua.

Partai tersebut bersama delapan partai lainnya, termasuk Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), melalui keputusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diberi kesempatan kedua untuk memenuhi syarat administratif.

Baca: MUI Prihatin Imigrasi Tiongkok Tolak Ustaz Abdul Somad

Namun, hanya PBB dan PKPI yang dinyatakan lolos oleh KPU.

Menurut Ramdansyah untuk langkah selanjutnya pihaknya masih harus dibahas dengan pengurus partai, termasuk dengan Ketua Umum DPP Partai Idaman, Rhoma Irama.

Ia mengatakan partainya punya dua pilihan, yakni kembali mengajukan gugatan ke Bawaslu atau langsung ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini