TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin mengungkapkan saat ini kementeriannya tengah membangun sistem untuk menghindari penyelenggara tur umroh dan haji yang bermasalah.
"Kita juga sedang membangun aplikasi berbasis elektronik yang kita beri nama Sipatu," ujar Lukman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (3/1/2018).
Lukman menjelaskan, Sipatu adalah kependekan dari Sistem Informasi Pemantauan Terpadu Umroh dan Haji.
Sistem yang tengah dibangun tersebut nantinya akan mewajibkan setiap penyelenggara perjalanan ibadah umroh atau biro travel umroh memasukkan data terkait penyelenggaraan umroh.
"Jadi nama-nama jamaah, hotelnya di mana, maskapai penerbangannya apa, dan seterusnya. Dan itu diberlakukan sebagai alat kontrol agar tidak ada lagi biro travel yang menelantarkan jamaahnya atau tidak menyepakati ketentuan sebagaimana yang dijanjikan," kata Lukman.
Baca: Tukang Cuci Baju Korban First Travel Minta Diumrohkan Syahrini
Terkait dugaan kasus penipuan oleh Hannien Tour, Lukman mengatakan pihaknya akan berupaya untuk meluncurkan sistem tersebut sesegera mungkin untuk menghindari adanya travel-travel yang nakal.
"Itulah mengapa akhirnya kita Kemenag tidak ada pilihan lain selain membangun aplikasi berbasis eletronik itu sebagai alat kontrol yang sangat akurat yang mewujudkan transparansi dan akuntabilitas untuk semua kita tunduk kepada sistem yang berlaku," tutur Lukman.
Selain dugaan kasus penipuan dengan Tersangka Farid Rosidyn (45) dan Avianto B Satya (51), yang masing-masing menjabat Direktur dan Direktur Keuangan Hannien Tour, telah terjadi juga sebelumnya kasus serupa yang diduga dilakukan oleh First Travel.