News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Menteri Agama Bakal Luncurkan Program Sipatu Hindari Tur Umroh dan Haji Bermasalah

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin melepas keberangkatan jamaah calon haji kloter pertama embarkasi Jakarta di asrama haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Jumat (28/7/2017). Sebanyak 386 jamaah calon haji kloter pertama embarkasi Jakarta diberangkatkan, total kuota jemaah haji Indonesia tahun ini sebanyak 221.000, terdiri dari 204.000 jemaah haji reguler dan 17.000 jemaah haji khusus. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin mengungkapkan saat ini kementeriannya tengah membangun sistem untuk menghindari penyelenggara tur umroh dan haji yang bermasalah.

"Kita juga sedang membangun aplikasi berbasis elektronik yang kita beri nama Sipatu," ujar Lukman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (3/1/2018).

Lukman menjelaskan, Sipatu adalah kependekan dari Sistem Informasi Pemantauan Terpadu Umroh dan Haji.

Sistem yang tengah dibangun tersebut nantinya akan mewajibkan setiap penyelenggara perjalanan ibadah umroh atau biro travel umroh memasukkan data terkait penyelenggaraan umroh.

"Jadi nama-nama jamaah, hotelnya di mana, maskapai penerbangannya apa, dan seterusnya. Dan itu diberlakukan sebagai alat kontrol agar tidak ada lagi biro travel yang menelantarkan jamaahnya atau tidak menyepakati ketentuan sebagaimana yang dijanjikan," kata Lukman.

Baca: Tukang Cuci Baju Korban First Travel Minta Diumrohkan Syahrini

Terkait dugaan kasus penipuan oleh Hannien Tour, Lukman mengatakan pihaknya akan berupaya untuk meluncurkan sistem tersebut sesegera mungkin untuk menghindari adanya travel-travel yang nakal.

"Itulah mengapa akhirnya kita Kemenag tidak ada pilihan lain selain membangun aplikasi berbasis eletronik itu sebagai alat kontrol yang sangat akurat yang mewujudkan transparansi dan akuntabilitas untuk semua kita tunduk kepada sistem yang berlaku," tutur Lukman.

Selain dugaan kasus penipuan dengan Tersangka Farid Rosidyn (45) dan Avianto B Satya (51), yang masing-masing menjabat Direktur dan Direktur Keuangan Hannien Tour, telah terjadi juga sebelumnya kasus serupa yang diduga dilakukan oleh First Travel.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini