TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Walikota Makassar Danny Pomanto, dicerca 37 pertanyaan dari tim penyidik Ditreskrimsus di Polda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan 16, Selasa (2/1/2018).
Kepada wartawan Danny tidak terlalu bicara banyak tentang pemanggilan itu, dia hanya mennyatakan rasa syukurnya karena sudah penuhi panggilan Polda.
"Terima kasih teman-teman termaksud pihak kepolisian, saya ini taat hukum dan telah selesaikan kewajiban dan selesai dengan baik, alhamdulillah," kata Danny.
Baca: Tembak Bocah 2 Tahun, Pria di Dharmasraya Buang Senjata di Kebun Sawit
Walikota Danny tiba di Polda Sulsel sekitar pukul 09.15 Wita, pagi. Danny bersama beberapa tim hukumnya dan staf bidang Humas Pemkot Makassar.
Kehadiran Danny Pomanto di markas Polda, memenuhi panggilannya sebagai saksi pada kasus dugaan korupsi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Pukul 09.30 Wita, Danny masuk ruang penyidik Subdit 3 Tipikor Ditreskrimsus Polda. Tapi, Danny lebih dulu tanyakan kamar toilet kepada pihak penyidik.
Lalu sekitar pukul 11.50 Wita, Danny keluar ruangan penyidik lalu menuju ke masjid Polda Sulsel. Selama perjalanan, Danny Pomanto menolak berkomentar.
Baca: Persija Jakarta Coret Faysal Shayesteh dan Junior Timbo, Ini Alasannya
Kemudian, pukul 13.30 Wita, Walikota Danny lanjutkan pemeriksaan di ruang yang sama. Danny selesai pukul 16.05 Wita, tapi dia hanya beri salam dua jari.
"Ini salam dua jari, melambangkan kalau saya ini diperiksa dua kali," ujarnya saat didampingi tiga pengacara, Zulkifli H., Adnan Buyung Azis, dan juga Rianto.
Juru Bicara (Jubir) Hukum Pemerintah Makassar, Ramzah Tabraman mengaku, selama diperiksa Danny mendapatkan 37 pertanyaan dari tim penyidik Polda.
"Beliau dapatkan 37 pertanyaan dan beliau jawab itu semua dengan santai, karena kasus ini sangat memang tidak melibatkan beliau," ungkap Ramzah.
Dalam kasus dugaan UMKM dalam pengadaan barang persedian sanggar kerajinan lorong-lorong di Makassar, disebutkan tidak melibatkan Danny.
Baca: BSSN Diresmikan, Pemblokiran Situs Masih Ditangani Kominfo
Hanya saja menurut Ramzah, apa yang telah dilakukan oleh bawahan Danny yang telah bertanggung jawab secara teknis, tidak ada kaitan dengan Danny.
"Jadi bawahannya beliau saat lakukan pengadaan barang dan jasa, itu tidak sama sekali diketahui bapak walikota dan tidak dilaporkan," jelas Ramzah. (*)