TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekjen Partai Berkarya, Badaruddin Andi Picunang mengaku cukup kaget mendengar kabar kader partainya, Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) Abdul Latif ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pasalnya menurut Badaruddin, kemarin Abdul Latif masih melakukan kegiatan partai di kantor DPW Partai Berkarya.
Baca: Sandiaga Rangkul IWAPI Buat Souvenir Asian Games 2018
Baca: Megawati Tunjuk Djarot Saiful Hidayat Maju di Pilgub Sumut
Baca: Marsekal Hadi dan Marsda Dedy Permadi Terima Ketua Dewan Pengurus Korpri TNI
"Beliau tanggal 3 Januari 2018 masih ke kantor DPW (Berkarya) Kalsel untuk diverifikasi faktual oleh KPUD Kalsel. Hasilnya pun lolos dan memenuhi syarat," kata Badaruddin saat dikonfirmasi, Kamis (4/1/2018).
Badaruddin menegaskan bahwa kasus yang menimpa Abdul Latif tidak ada hubungannya dengan Partai Berkarya.
Meski begitu, pihaknya akan tetap memberikan bantuan hukum terhadap Abdul Latif.
"Partai lewat lembaga bantuan hukum Berkarya akan mendampingi beliau. Beliau tetap Ketua DPW Kalsel dan keluarga besar kami," tegasnya.