News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dituding Kriminalisasi Kader Demokrat, Mabes Polri: Kalau Ada Buktinya kan Bukan Kriminalisasi

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Setyo Wasisto

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri menjawab pernyataan Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), yang mengatakan ada kriminalisasi terhadap kadernya yang ingin maju ke Pilkada 2018 mendatang.

Tadi malam, Rabu (3/1/2018), SBY mengungkapkan bahwa ada kriminalisasi terhadap kadernya Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang yang akan maju di Pilgub Kalimantan Timur 2018.

"Nanti kita akan dalami lagi. Kalau ada buktinya kan bukan kriminalisasi," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto, kepada wartawan di Mabes Polri, Jln Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (4/1/2018).

Menurut Setyo dalam pemeriksaan sebuah kasus di polisi terdapat proses awal mulai dari memanggil saksi untuk dimintai keterangan.

Baca: Cantiknya Istri Wakil Wali Kota Gorontalo yang Sempat Pingsan saat Ditangkap Pesta Narkoba

Setyo mengungkapkan jika terbukti ada tindak pidana, kasus ini akan dilanjutkan.

"Nanti kita lihat. Kalau terbukti kita proses lanjut. Kalo gak, ya enggak," tambah Setyo.

Selain Syaharie, SBY juga mengatakan bahwa dua kader lain yang ingin maju ke Pilkada yakni Sylviana Murni dan Lukas Enembe, juga mengalami nasib yang sama.

Menjawab hal tersebut, mantan Kadiv Hukum Polri ini, mengaku akan memeriksa informasi mengenai kasus keduanya di Bareskrim.

"Saya mesti cek dulu ke Bareskrim seperti apa kasusnya. Karena belum dapat berita acaranya," jelas Setyo.

Baca: Cerita Petugas Lapas Nusakambangan Diganggu Noni Belanda hingga Bertemu Penampakan

Namun Setyo yakin penyidik Polri akan berlaku independen kepada setiap kasus dan tidak akan melakukan ketidakadilan.

"Saya yakin tidak. Penyidik itu independen dan mempunyai aturan-aturan. Kalau emang dia ada bukti, ada saksi, pasti diproses. Kalo tidak, ya enggak," tegas Setyo.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini