"Saya kan tidak paham, karena objek mendukung tidak mendukung bukan dari saya, saya ini pengantin, disukai tidak disukai, iya tidaknya, saya tidak bisa menggali terlalu jauh," ujarnya.
Tanpa dukungan PDI Perjuangan, Ridwan Kamil yang berpasangan dengan Ruzhanul Ulum tetap maju di Pilgub Jawa Barat.
Ridwan Kamil mendapat sokongan 24 kursi dari partai pengusung.
"Kita kan prinsipnya makin banyak yang mendukung semakin baik," katanya.
Terpisah, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar berencana memberikan Surat Keputusan pengusungan pasangan Ridwan Kamil dan UU pada Senin (8/1/2018) di Bandung, Jawa Barat.
SK semula bakal diberikan pada Minggu (7/1/2018). Namun hal itu tertunda lantaran Muhaimin Iskandar baru tiba di Ibu Kota.
"Saya baru datang dari luar kota. Tadinya jam 15.00 (hari ini), kemudian saya telat datang. Jadi ditunda besok," ujar Cak Imin di Kantor PKB. (tribunnews/gita irawan/wahyu aji/kps)