TRIBUNNEWS.COM - Sekitar sebulan yang lalu, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengunggah foto istrinya, Veronica Tan, di akun Instagramnya.
Dalam unggahan tersebut, terlihat Vero mengenakan baju berwarna putih dibalut syal berwarna merah maroon di lehernya.
Wajah ramahnya tampak tersenyum lepas menghadap kamera yang mengabadikan potretnya.
Foto tersebut pada hari ulang tahun Veronica yang jatuh pada tanggal 4 Desember.
Dalam caption tertulis doa untuk Veronica supaya tetap tegar dan tak berhenti untuk menginspirasi.
"Diposting oleh @timbtp
Selamat ulang tahun Ibu Veronica. tetaplah tegar dan selalu menginspirasi dalam kesederhanaan," sebagaimana tertulis dalam caption unggahan tersebut.
Namun kini, rumah tangga Ahok dan Veronica tengah dilanda kabar tak bahagia.
Tersebar adanya surat gugatan perceraian yang dilayangkan Ahok kepada istrinya, Veronica Tan.
Surat gugatan tersebut tertanggal 5 januari 2017 dan ditujukan kepada pihak Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara.
Kabar mengenai gugatan tersebut dibenarkan oleh seorang petugas pendaftaran perkara perdata di PN Jakut yang dihubungi oleh Kompas.com.
"Benar tadi sore sudah di daftarkan, atas nama Basuki dan Veronica," kata petugas pendaftaran di bagian kasus perdata itu kepada Kompas.com, Jumat.
Sementara itu, Tribunnews pun segera mengkonfirmasi kabar tersebut kepada salah satu kuasa hukum Ahok, I Wayan Sudirta.
Wayan mengaku tidak tahu terkait kabar tersebut, ia mengatakan saat ini tengah berada di Bali.
"Saya ada di Bali, (kabar) itu yang tidak bisa saya jawab, (karena) saya tidak tahu, saya belum tahu," ujar Wayan, saat dihubungi Tribunnews, Minggu malam (7/1/2018).