News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Airlangga Minta Fraksi Golkar Rampungkan Pansus Angket KPK

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto memberikan arahan kepada anggota Fraksi Golkar yang duduk di DPR, terkait kerja panitia khusus hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansus Angket KPK).

Dirinya meminta supaya kerja Pansus Angket harus segera diselesaikan. Hal itu disampaikan ketika memberi arahan dalam rapat pleno Fraksi Golkar.

Baca: Dugaan Politik Uang di Pilkada Jatim, La Nyalla Bakal Lapor ke Mabes Polri dan KPK

"Salah satu yang menjadi target adalah terkait dengan Pansus Angket KPK untuk segera diselesaikan. Tentu pada posisi ini karena sudah tiga kali masa sidang dan karena harus segera mengambil keputusan," kata Airlangga kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (11/1/2018).

Airlangga mendorong Fraksi Golkar, sebagai salah satu yang ikut dalam Pansus Angket KPK, Airlangga supaya fraksi partai lain untuk segera mengambil kesimpulan dan rekomendasi. Dua hal itu juga tidak boleh melemahkan KPK.

Selain soal Pansus Angket KPK, Airlangga juga mendapat laporan tentang revisi Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3). Dalam hal ini, Golkar kata dia, tidak menunggu revisi selesai untuk mengirim nama pengganti Setya Novanto sebagai Ketua DPR.

"Itu nanti akan dilihat lagi, tapi yang jelas kita akan kirim pimpinan DPR dulu," katanya.

Sementara itu, Airlangga meminta kepada anggota Fraksi Golkar untuk meningkatkan kedisiplinan kehadiran dan mengurangi perjalanan luar negeri untuk urusan yang tidak perlu.

"Kecuali yang terkait dengan UU dan terkait dengan Komisi I yang kaitannya tugas untuk luar negeri dan BKSAP. Tapi untuk yang lain konsentrasi kepada pekerjaan di dalam negeri karena ini membutuhkan penyelesaian," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini