News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi KTP Elektronik

KPK: Fredrich Yunadi dan Bimanesh Kerja Sama Booking Satu Lantai RS Permata Hijau Buat Setnov

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengacara terdakwa dugaan korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) Setya Novanto, Fredrich Yunadi saat diwawancarai setelah kantornya di geledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kawasan Iskandar Muda, Jakarta Selatan, Kamis (11/1/2018). KPK menduga Fredrich dan dokter rumah sakit medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo, melakukan tindak pidana merintangi atau menggagalkan penyidikan dalam perkara kasus e-KTP dengan tersangka Setya Novanto. Tribunnews/Jeprima

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pembe­rantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sejumlah tempat di Jakarta, Kamis (11/1/2018).

Hal itu terkait dugaan tindak pidana menghalangi penyidikan perkara korupsi e-KTP Setya Novanto.

Penggeledahan antara lain dilakukan di kantor dan rumah dua tersangka yakni pengacara Fredrich Yunadi dan dokter Bimanesh Sutarjo.

Sejak pukul 10.00 dua tim KPK secara bersamaan melakukan penggeledahan di kantor Fredrich di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dan di rumah dokter Bimanesh di Apartemen Botanica Tower Simprug, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Pada Rabu (10/1) lalu, KPK telah menetapkan dua orang itu sebagai tersangka.

Menurut Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, baik Fredrich maupun Bimanesh diduga bekerja sama untuk memasukkan tersangka Setya Novanto ke Rumah Sakit Medika Permata Hijau guna dilakukan rawat inap dengan data medis yang diduga dimanipulasi sedemikian rupa pasca-kecelakaan mobil pada Kamis 16 November 2017.

Hal itu dilakukan untuk menghindari panggilan dan pemeriksaan penyidik KPK terhadap Setya Novanto. Fredrich adalah pengacara Novanto saat itu.

Baca: Kader Pro Jokowi Protes, Siapkan Gugatan Ini ke Ketua DPP Projo

Baca: Ada Sistem Online, Organda DKI Minta Penjualan Tiket Bus Manual Tidak Dihapus

Sedangkan Bimanesh adalah dokter di RS Medika Permata Hijau, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, yang merawat Setya Novanto setelah mengalami kecelakaan karena mobil Toyota Fortuner B-1732-ZLO yang ditumpanginya menabrak tiang listrik di Permata Hijau, Kamis sore tersebut.

Booking satu lantai

Novanto kemudian dibawa ke RS Medika Permata Hijau. Febri juga menjelaskan bagaimana Fredrich Yunadi dan dokter Bimanesh bekerja sama untuk 'menyelamatkan' Setya Novanto dari pemeriksaan KPK.

Dikatakannya, KPK memiliki bukti bahwa Fredrich Yunadi sudah memesan (booking) kamar perawatan di RS Medika Permata Hijau sebelum mantan Ketua DPR itu mengalami kecelakaan.

"Yang pasti sebelum kecelakaan itu terjadi, direncanakan booking kamar sebanyak 1 lantai di rumah sakit tersebut untuk digunakan sekitar pukul 21.00 malam itu," kata Febri.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini