TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-- Politikus Golkar Bambang Soesatyo dilantik sebagai Ketua DPR.
Pengamat Politik Ray Rangkuti mengatakan hal tersebut merupakan langkah mundur pertama dari kepengurusan dibawah ketua Umum Airlangga Hartarto.
Demikian pengamat politik Ray Rangkuti menanggapi penunjukan Ketua Komisi III DPR RI itu sebagai pimpinan parlemen, Senin (15/1/2018).
Baca: Kahar Muzakir Akan Gantikan Bamsoet di Komisi III DPR
"Sepert tidak ada kapok-kapoknya dan emoh mengambil pelajaran dari berbagai peristiwa yang telah berlalu yang membuat partai ini menghadapi kesan negatif yang berulang-ulang. Saya tidak melihat sesuatu yang menggembirakan atas penunjukan ini," ujar Ray Rangkuti kepada Tribunnews.com, Senin (15/1/2018).
Sebaliknya, menurutnya, keputusan ini seperti langkah mundur pertama dari jargon baru Golkar sebagai partai bersih dan peduli pada pemberantasan korupsi.
Bukan karena Bamsoet terlibat kasus, sekalipun sudah pernah dipanggil KPK sebagai saksi dalam kasus e-KTP.
Baca: Sederet Fakta Pesta Gay di Cianjur, Pengakuan Pelajar Sampai Barang Bukti
KPU Sabu Raijua Klarifikasi Dokumen Krisman Riwu Kore yang Tersebar di Media Sosial - Pos-kupang.com
Latihan Soal BAB 2 Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP Semester 1 Lengkap Kunci Jawaban, Soal Pilihan Ganda
Namun, Ray mengatakan terkait keterlibatan Bamsoet dalam pansus angket KPK merupakan sesuatu yang tidak sejalan dengan jargon bersih Golkar.
Apalagi, Bamsoet juga mendukung revisi UU KPK yang pada intinya memangkas beberapa kewenangan penting lembaga tersebut.
"Tak perlu berharap banyak akan terjadi perubahan penting di DPR," ucapnya.
Penunjukan Bamsoet ini sekaligus menandai keberlangsungan status quo DPR.
Oleh karena itu, kata Ray Rangkuti, jargon bersih dari Golkar jadi pertaruhan.
"Apakah ia semata-mata hanya pemanis sebagai upaya menarik simpati, tapi pada faktanya tak ada kemauan yang kuat menjadikan partai ini sebagai garda kuat bagi upaya pemberantasan korupsi," jelasnya.
"Penunjukan Bamsoet tanpa pernyataan menarik diri dari pansus KPK adalah salah satu indikasi jargon bersih itu, nampaknya, hanya sebagai pemanis belaka," imbuhnya.
Bamsoet resmi menjabat sebagai Ketua DPR yang baru menggantikan Setya Novanto.
Pengesahan Bamsoet sebagai ketua DPR dilakukan melalui rapat paripurna ke-16 yang dihadiri 307 dari 560 anggota DPR, Senin (15/1/2017).
"Apakah pergantian Ketua DPR RI dari Setya Novanto kepada Bambang Soesatyo dapat disetujui," ujar pimpinan sidang, Agus Hermanto.
"Setuju" jawab serentak peserta rapat.
Selain Agus Hermanto, pimpinan DPR yang hadir dalam paripurna pengesahan Bamsoet sebagai Ketua DPR yakni Fahri Hamzah dan Taufik Kurniawan.
Agus mengatakan pelantikan Bamsoet sebagai ketua DPR setelah pimpinan DPR menerima dua buah surat.
Pertama yakni surat DPP Golkar nomor B 1504 Golkar 1/2018 tertanggal 14 Januari perihal pengganti Ketua DPR RI dari Golkar ditujukan kepimpinan DPR RI. Serta surat SJ 001740/FPG/DPR RI 1/ 2018, tertanggal 15 Januari, mengenai pergantin ketua DPR RI.
Sebelum dilantik, Bamsoet terlebih dahulu diambil sumpahnya oleh Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali.
Setelah itu, Bamsoet kemudian menandatangani berita acara yang juga ditandatangani Ketua MA dan pimpinan DPR RI.
Usai menandatangani berita acara pelantikan Bamsoet kemudian memberikan sambutan.