TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah menetapkan 9 nama kadernya sebagai bakal calon presiden dan wakil presiden.
Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera Hidayat Nur Wahid memperkirakan partainya bisa mendapatkan posisi calon wakil presiden saat berkoalisi dalam Pemilu 2019.
PKS pun bersiap dan mengusung sembilan nama kadernya sebagai cawapres dalam Pemilihan Presiden 2019.
Baca: Alami Kebakaran, Ini Daftar Koleksi Bersejarah Musuem Bahari
"Kemungkinan besar kalau posisi ini (perolehan suara saat ini), kan, harus berkoalisi dengan partai yang perolehannya lebih besar. Dengan posisi ini kemungkinan besar PKS di posisi cawapres," kata Hidayat saat dihubungi, Senin (16/1/2018).
Hidayat mengatakan, berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi yang mengharuskan adanya presidential threshold 20 persen kursi DPR, PKS harus berkoalisi jika ingin mengusung sembilan kadernya sebagai calon pemimpin nasional.
Saat ini, PKS memiliki 40 kursi di DPR.
Artinya, PKS baru memiliki 6,97 persen kursi di DPR sehingga masih membutuhkan sekitar 13,03 persen kursi di DPR dari partai lain untuk menjalin koalisi.
Baca: Pernah Jadi Gudang Rempah, Begini Sejarah Museum Bahari yang Alami Kebakaran
Adapun terkait sembilan nama yang disodorkan ke publik, Hidayat menilai, semuanya memiliki kapasitas yang mumpuni serta memiliki berbagai latar belakang keahlian, pendidikan, dan suku.
Hal itu, kata dia, untuk memberikan alternatif bagi partai yang nantinya mengajak atau diajak PKS berkoalisi pada Pemilu Presiden 2019.
Namun, Hidayat menyarankan agar yang lebih muda dan berprestasi yang ditonjolkan.
"Kalau demikian, sekali lagi saya lebih mendorong yang muda-muda, tetapi yang punya prestasi dan teruji di masyarakat untuk kemudian bersama pada pilpres," kata Hidayat.
Sebelumnya, Presiden PKS Mohamad Sohibul Iman menyatakan, Musyawarah Majelis Syuro VI PKS menetapkan bakal calon presiden dan atau bakal calon wakil presiden dari PKS.