Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Hanura kubu Daryatmo akan melaporkan Oesman Sapta Odang (OSO) ke Mabes Polri dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Laporan dibuat atas dugaan penyimpangan keuangan partai yang diduga dilakukan OSO.
Wakil Ketua DPP Partai Hanura kubu Daryatmo, Sudewo, mengatakan OSO diduga memerintahkan wakil bendahara Partai Hanura, Beni Prananto, mentranfser sejumlah uang yang disinyalir mencapai Rp 200 Miliar ke rekening PT OSO Sekuritas Indonesia.
Baca: Polisi Bersenjata Tangkap Pilot Mabuk Sesaat Sebelum Pesawat Lepas Landas
"Kami akan melaporkan dugaan penyimpangan keuangan yang dilakukan pak Oesman Sapta yang pada saat itu masih sebagai Ketua Umum kepada Mabes Polri biar menjadi ranah hukum untuk melakukan proses ini kepada pak Oesman Sapta," tutur Sudewo, dalam jumpa pers di Hotel Sultan, Minggu (21/1/2018).
Selain melaporkan kepada Mabes Polri, OSO pun akan dilaporkan ke OJK.
Baca: PDIP: LGBT dan Perkawinan Sejenis Tak Mungkin Dilegalkan Dalam Undang-Undang
"Juga melaporkan pada OJK agar OJK melakukan penyelidikan dan penyidikan asal usul uang yang masuk kepada OSO Sekuritas," katanya.
Dia mempunyai sejumlah bukti pendukung untuk menguatkan laporan tersebut.
Dia menjelaskan, bukti itu berupa bukti transfer kepada PT OSO Sekuritas Indonesia.
Baca: Video Mesum Gay di Depok Dibuat di Tempat Fitness
Selain itu, kata dia, bukti lainnya adalah percakapan di dalam grup aplikasi WhatsApp.
Dia menegaskan, semua alat bukti yang dimiliki itu membuat OSO tidak dapat mengelak dari apa yang dituduhkan kepadanya tersebut.
Apalagi, dia mengklaim, bendahara partai siap memberikan keterangan kepada pihak berwajib mengenai dugaan penyimpangan tersebut.