TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Front Pembela Islam (FPI) menyampaikan sikap resmi terkait Lesbian, Gay, Bisexual and Transgender (LGBT), yang ramai diperbincangkan beberapa waktu terakhir.
Polemik mencuat setelah Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan menyatakan hanya lima fraksi di DPR menentang praktik LGBT itu.
Ketua Umum FPI, KH Ahmad Shabri Lubis, menilai isu LGBT merupakan agenda terselubung pihak asing melalui berbagai bentuk, termasuk intervensi politik dan ekonomi ke pemerintah.
Menurut dia, isu itu menjadi topik utama yang berujung pada pengesahan penyimpangan sexual.
Baca: Publik Perlu Mencatat Partai yang Menyetujui LGBT dan Pernikahan Sejenis
Dia menilai, Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) melalui UNDP, sebagai pihak yang mendukung agenda ini sehingga sudah banyak negara di dunia yang mengesahkan perkawinan sejenis.
"Melalui intevensi PBB ini banyak negara di dunia mengesahkan perkawinan sejenis, akibat agenda internasional dari PBB yang dikendalikan oleh the secret society," tutur Lubis dalam keterangannya, Senin (22/1/2018).
Dia melihat, kondisi ini terlihat di tanah air dengan berbagai indikasi.
Salah satunya maraknya praktik penyimpangan seksual, baik secara terang-terangan maupun tersembunyi.
Pada 13 Januari 2018, aparat kepolisian menggerebek sebuah pesta seks kaum gay di sebuah villa yang berlokasi di Cianjur. Sebelumnya, pesta kelompok gay di sebuah tempat spa dan gym di Jakarta pada Oktober 2017 lalu pun sempat digrebek oleh pihak berwajib.
Pada tahun lalu, terdapat dua pesta seks kaum gay yang diungkap dan ditindak oleh pihak kepolisian. Pada Mei tahun lalu, publik digemparkan tertangkapnya 141 pria yang terlibat sebuah pesta seks di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
FPI sendiri pernah membubarkan kegiatan sejenis di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, November 2016 silam.
"Para predator dari kalangan LGBT ini terus menerus melakukan perluasan dan rekrutmen melalui berbagai acara sex party, seperti yang pernah terjadi di salah satu apartemen di wilayah Jakarta Selatan," kata dia.
Dia menambahkan, bahaya penyebaran penyakit LGBT ini bisa disamakan dengan bahaya narkoba dan epidemi lainnya, sehingga dibutuhkan upaya yang sungguh sungguh untuk mencegah meluasnya penyakit menular LGBT ini.
"Mengingat kondisi gawat darurat, maka oleh karena itu Front Pembela Islam memandang perlu untuk mencegah berkembangnya melalui Perppu," tambahnya.