"Saya akan cek ke Brimob. Tentunya kalau dia membawa harus ada surat keterangan atau izin membawa," ujarnya.
Baca: Ditlantas Polda Metro Jaya Tolak jadi Saksi Meringankan Fredrich Yunadi
"(SOP-nya) tergantung penugasan. Kalau dia penugasan dalam rangka operasi, dia bawa senjata panjang, biasanya dikembalikan ke gudang," imbuhnya.
Setyo belum bisa memastikan wanita yang bersama Briptu AR pada saat kejadian merupakan tunangan atau calon istrinya.
"Nah ini masih simpang siur. Ada yang bilang begitu. Ada yang mengatakan calon istrinya naik mobil sendiri. Dia bonceng sama adiknya,"ujar Setyo.
Hingga saat ini, Briptu AR masih dirawat di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Ia mengalami luka memar, patah tulang dan gegar otak. (Tribun Network/abdul qodir/wly)