TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pernyataan Ketua MPR RI Zulkifli Hasan yang menyebut ada 5 fraksi yang mendukung perilaku LGBT, dianggap sebagai polemik ditengah pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) KUHP tentang LGBT.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang menilai wajar jika nantinya ada fraksi maupun anggota fraksi yang melaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
"Kalau ada teman-teman yang ingin membawa ini ke MKD, saya pikir ya pantas saja, karena ini kan menjadi polemik," ujar Marwan, saat ditemui di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (23/1/2018).
Hal itu karena menurutnya, pernyataan yang disampaikan oleh pria yang akrab disapa Zulhas itu termasuk dalam hal yang fatal.
Namun demikian, kata politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu , banyak anggota fraksi yang masih menghargai hubungan baik dengan Zulhas, sehingga belum sampai pada tahap pelaporan.
"Sebetulnya (pernyataan itu) fatal, kalau tidak menganggap sebagai persahabatan di fraksi-fraksi," jelas Marwan.
Marwan kembali menekankan bahwa kemarahan sebagian anggota fraksi merupakan hal yang wajar.
"(Menurut saya) sebetulnya kemarahan teman-teman itu sebuah kelayakan saja," kata Marwan.
Sebelumnya, Ketua MPR RI Zulkifli Hasan menggemparkan publik melalui pernyataannya.
Ia menyebut ada 5 fraksi yang menyetujui perilaku LGBT berkembang di Indonesia.
Kendati begitu, Zulhas enggan menyebutkan nama partai politik dari fraksi yang ia sebut mendukung LGBT itu.
Beragam tanggapan pun bermunculan, mulai dari masyarakat hingga tokoh negara turut mengomentari pernyataan kontroversial itu.