News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Detik-detik Penggeledahan Kediaman Tersangka Kondensat

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri menggeledah kediaman tersangka buron kasus dugaan korupsi kondensat, Honggo Wendratno. 

Tim Bareskrim tiba di kediaman bos PT TPPI itu sekira pukul 19.03 WIB, di Jl Martimbang III Nomor 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (24/1/2018).

Usai menginformasikan kepada Ketua RT setempat, tim Bareskrim memulai aksi penggeledahannya.

Sekilas dari luar, rumah putih ini bergaya Eropa, dengan dua pilar besar mengapit pintu masuk.

Tim Bareskrim pun memasuki kediaman Honggo. Lantai dasar menjadi sasaran pertama penggeledahan.

Dari pintu masuk, tampak kediaman Honggo didominasi oleh desain interior dari marmer.

Sepanjang mata memandang, warna emas menjadi warna dominan yang bisa dilihat.

Barang-barang artistik terlihat dirumah ini. Mulai dari lampu duduk, lampu gantung, hingga meja yang dihiasi ukiran-ukiran. 

Di lantai ini, terdapat 5 area berbeda. Area pertama adalah ruang tamu. Ada pula ruang tengah, dan ruang khusus yang digunakan menonton televisi.

Di ruang tengah, terdapat 3 buah kursi sofa, dengan sebuah meja cokelat di tengahnya.

Kemudian ada tiga kamar tidur, serta sebuah dapur. Di dapur ini, tim Bareskrim sempat berhenti sejenak.

Hal itu lantaran tim Bareskrim melihat adanya surat-surat meja dapur tersebut.

Di lokasi, terdapat banyak surat di area dapur, yang sebagian besar surat itu berasal dari bank.

Penggeledahan pun berlanjut ke lantai dua. Di lantai ini, tim Bareskrim menemukan kamar tidur utama milik tersangka.

Amatan Tribunnews.com, kamar ini lebih besar dari kamar lain. Cermin besar terpampang di kamar ini. Selain itu, kamar Honggo ini dilengkapi oleh ruang kerja dan kamar mandi.
Kasubdit III TPPU/Money Laundry Bareskrim Polri Kombes Djamaluddin, mengatakan dari penggeledahan tersebut pihaknya berusaha mencari petunjuk untuk mengetahui keberadaan Honggo.

"Kami berupaya mencari mungkin alat bukti, dokumen, atau petunjuk yang lain maupun saksi untuk mencari keberadaan tersangka. Kami mencari petunjuk dokumen atau surat yang bisa jadi petunjuk," ujar Djamaluddin di kediaman Honggo, Jl Martimbang III No 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (24/1/2018). 

Ia menyita sejumlah dokumen dan nomor handphone, yang kiranya penting dan bisa memberikan petunjuk lebih jauh tentang keberadaan bos PT TPPI itu.

"(Yang disita) dokumen dan nomor handphone," imbuhnya.
Dalam penggeledahan itu sendiri, diketahui bahwa rumah tersebut ditempati oleh dua asisten rumah tangga dan petugas satpam. Keberadaan Honggo selaku pemilik rumah masih tidak diketahui.

Sebelumnya, bos PT TPPI Honggo Wendratmo, berstatus tersangka dan masih buron dalam dugaan kasus korupsi kondensat.

Kedua tersangka lainnya telah berhasil diamankan oleh Bareskrim Mabes Polri, yakni eks Kepala BP Migas Raden Priyono dan eks Deputi Finansial Ekonomi dan Pemasaran BP Migas Djoko Harsono.

Para tersangka dijerat Pasal 2 atau Pasal 3 Undang-Undang (UU) Nomor 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini