News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi KTP Elektronik

Pengakuan Saksi: Kuitansi Uang Honor Rp 22,5 Juta untuk Diah Hangus Dibakar

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Sekjen Kemendagri Diah Anggraeni meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Jakarta, Senin (6/11/2017). Diah Anggraini diperiksa penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus korupsi proyek pengadaan KTP Elektronik (KTP-el). TRIBUNNEWS/HERUDIN

Untuk satu provinsi, Diah mendapat honor Rp 7,5 juta.

Karena Diah tiga kali menggantikan Gamawan Fauzi mewakili Mendagri saat itu, maka total Diah menerima Rp 22,5 juta.

Suciati melanjutkan, pembayaran tersebut dilakukan atas amanat dari Dirjen Dukcapil kala itu, Irman.

"Itu perintah Pak Dirjen, pertanggungjawaban ada kuitansi rangkap 4 yang ditandatangani Dirjen," ‎kata Suciati.

Mengenai sumber uang, Suciati menjelaskan uang berasal dari uang talangan yang sebelumnya telah disiapkan Irman dengan lebih dulu ditukarkan ke money changer.

"Itu uang talangan karena dana dari DIPA belum cair," kata Suciati.

"Sebelumnya kalau DIPA belum cair apa sering ada dana talangan? ," tanya jaksa lagi.

"Kalau untuk pimpinan sebelumnya tidak Pak Jaksa. Kalau di Pak Irman baru itu," kata Suciati.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini