Untuk satu provinsi, Diah mendapat honor Rp 7,5 juta.
Karena Diah tiga kali menggantikan Gamawan Fauzi mewakili Mendagri saat itu, maka total Diah menerima Rp 22,5 juta.
Suciati melanjutkan, pembayaran tersebut dilakukan atas amanat dari Dirjen Dukcapil kala itu, Irman.
"Itu perintah Pak Dirjen, pertanggungjawaban ada kuitansi rangkap 4 yang ditandatangani Dirjen," kata Suciati.
Mengenai sumber uang, Suciati menjelaskan uang berasal dari uang talangan yang sebelumnya telah disiapkan Irman dengan lebih dulu ditukarkan ke money changer.
"Itu uang talangan karena dana dari DIPA belum cair," kata Suciati.
"Sebelumnya kalau DIPA belum cair apa sering ada dana talangan? ," tanya jaksa lagi.
"Kalau untuk pimpinan sebelumnya tidak Pak Jaksa. Kalau di Pak Irman baru itu," kata Suciati.