News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Suap di Jombang

Bupati Jombang Tersangka KPK, Golkar Akan Beri Sanksi Tegas

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Ferdinand Waskita
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Golkar Jatim Nyono Suharli Wihandoko dalam acara Silaturahmi dan Komunikasi Partai PKB dan Golkar. TRIBUNJATIM.COM/ADENG SEPTI IRAWAN

Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Golkar akan memberikan sanksi tegas kepada Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko jika terbukti melakukan korupsi.

"Jika terbukti benar OTT itu, Partai Golkar akan memberikan sanksi tegas," kata Ketua DPP Golkar Ace Hasan Syadzily melalui pesan singkatnya kepada Tribunnews, Minggu (4/2/2018).

Ace mengatakan Golkar menyayangkan tindakan yang dilakukan Nyono, lantaran kader partai berlambang pohon beringin itu kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca: Sulit Selamatkan Diri, Kakek Terkena Stroke Tewas Terbakar Saat Mati Listrik

"Jika benar informasi soal OTT terhadap Pak Nyono, tentu Partai Golkar sangat prihatin dan menyayangkan terhadap peristiwa tersebut," ujar Ace.

Menurutnya, Golkar selalu menekankan kepada seluruh kader agar menjaga nama baik partai.

Golkar, kata Ace, meminta seluruh kadernya yang telah menjabat sebagai Kepala Daerah untuk menjauhi praktik kotor seperti itu.

"Padahal, Partai Golkar telah menginstruksikan kepada seluruh kader di semua daerah, untuk tidak melakukan tindakan tersebut," tegas Ace.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Jombang sekaligus kader Golkar Nyono Suharli Wihandoko (NSW) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).

KPK pun kini telah menetapkan Nyono sebagai tersangka bersama seorang lainnya yakni Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Jombang Inna Silestyowati (IS).

Baca: Cantiknya Febby Rastanty Saat Diwisuda Jadi Sarjana Hukum UI, Lihat Foto-fotonya

Keduanya diamankan bersama 5 orang lainnya yakni Kepala Puskesmas Perak sekaligus Bendahara Paguyuban Puskesmas se-Jombang Oisatin (OST), Kepala Paguyuban Puskesmas se-Jombang Didi Rijadi (DR), Ajudan Bupati Jombang Munir (M), serta S dan A.

Total ke tujuh orang tersebut diamankan dari 3 lokasi berbeda, yakni Jombang, Surabaya dan Solo.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini