News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bersih-bersih Narkoba di Senayan, Komisi III Libatkan Polda Metro

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komisi III Fraksi PDI Perjuangan Arteria Dahlan.

Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan mengatakan pihaknya memang telah mengendus adanya dugaan penggunaan atau peredaran narkoba di kalangan Senayan sejak tiga bulan lalu.

Kendati demikian Komisi yang membidangi Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), dan Keamanan itu tidak mengetahui pasti dimana lokasi transaksi ataupun penyalahgunaan obat itu.

Saat itu Komisi III menduga penggunaan ataupun peredaran dilakukan di kawasan stadion olahraga Senayan.

"Kami tidak tahu di waktu itu, apakah (dilakukan) di DPR atau tidak, kita pikir mungkin di kawasan Senayan (di) stadion olahraga," ujar Arteria, kepada Tribunnews di ruang kerjanya di Nusantara I DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (6/2/2018).

Menindaklanjuti dugaan tersebut, Komisi III pun langsung berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya yang berads di bawah arahan Kapolda Metro Irjen Pol Idham Azis.

Arteria minta agar Polda Metro segera mengusut dan menuntaskan masalah tersebut.

Baca: Penyidik KPK Rasakan Hal-hal Ganjil Saat Geledah Vila Mewah Zumi Zola di Tanjung Jabung Timur

Baca: Wow! 4,3 Juta Orang Sudah Nonton Film Dilan 1990 Berapa Sih Biaya Promosinya?

"Maka dari adanya kejadian itu, instruksi kami tolong (dugaan ini) untuk diselesaikan, dan instruksi kami ini langsung kepada Kapolda (Metro) Pak Idham," jelas Arteria.

Komisi III mendorong agar pohak kepolisian mencari tahu terkait adanya indikasi penyalahgunaan bahkan kemungkinan peredaran narkoba di kalangan parlemen.

"Bahkan kalau ada di DPR sekalipun, itu tolong dilakukan pencermatan," tegas Arteria.

Lebih lanjut politisi PDI Perjuangan itu menyebut, dari kerjasama yang dilakukan DPR dengan Kepolisian, Polda Metro akhirnya menerjunkan Tim Subdit 3 Resnarkoba untuk mencokok Robbie Salam, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di kalangan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI.

"Instruksi itu sudah 2 bulan yang lalu dan kemarin tim (Subdit) 3 Resnarkoba bisa melakukan penangkapan, sesuai dengan yang kita harapkan, mudah-mudahan tidak berhenti sampai di sini," kata Arteria.

Baca: Pengungsi di Pejaten Timur Butuh Pakaian, Selimut dan Alas Tidur

Sebelumnya, salah satu PNS Setjen DPR RI, Robbie Salam ditangkap lantaran berdasar informasi ia diketahui sering mengedarkan narkoba jenis sabu di wilayah Kelurahan Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Ia ditangkap Tim Subdit 3 Resnarkoba Polda Metro pada Senin, 5 Februari 2018, sekira pukul 14.30 WIB.

Penangkapan dilakukan berikut barang bukti berupa dua paket sabu serta satu alat hisap (bong) dan satu unit handphone.

Robbie pun kini tengah diperiksa di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

Terkait kasus rersebut, Robbie terjerat perbuatan yang melanggar UU 35/2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini