"Kita legal denger masalah e-KTP, karena pribadi saya enggak ada hubngannya sama sekali. Saya bilang Irvanto bubarin saja," tuturnya.
Deniarto menambahkan, Irvanto sempat menyampaikan bahwa PT Murakabi akan mengikuti proyek e-KTP, yang ditaksir merugikan negara hingga Rp2,3 triliun.
Deniarto mengklaim menyarankan agar Irvanto mengurungkan niatnya membawa PT Murakabi ikut proyek milik Kementerian Dalam Negeri itu.
"Kalau bisa jangan ikut tender itu, takut tak bisa tertangani," tambah Deniarto.
Dalam persidangan sebelumnya terungkap, keluarga Setya Novanto menguasai kepemilikan saham di PT Murakabi lewat sebuah perusahaan bernama PT Mondialindo Graha Perdana.
Istri Setnov, Deisti Astriani Tagor dan putranya, Rezha Herwindo menguasai saham di PT Mondialindo. Keponakan Setnov, Irvanto Hendra Pambudi dan putrinya, Dwina Michaella juga memiliki saham di PT Murakabi.