News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi KTP Elektronik

Kata Novanto, Andi Narogong Sodorkan 500.000 Dollar AS ke Ganjar Pranowo

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memberikan keterangan saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi pengadaan KTP elektronik dengan terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (8/2/2018). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi-saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang salah satunya adalah Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo bersaksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (8/2/2018).

Ganjar bersaksi selaku mantan Wakil Ketua Komisi II DPR dalam kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Dalam persidangan, Ganjar kembali menceritakan soal pertemuannya dengan terdakwa Setya Novanto di Bandara Ngurah Rai, Denpasar Bali, pada sekitar 2010-2011.

Menurut Ganjar, saat itu Novanto menyampaikan pesan khusus terkait proyek e-KTP.

"Dia bilang 'sudah selesai, jangan galak-galak'," ujar Ganjar kepada majelis hakim.

Baca: Setya Novanto: Saya Dapat Laporan dari Miryam dan Andi, Ganjar Juga Menerima. Ini Jawaban Ganjar

Ganjar menduga pesan Novanto itu disampaikan terkait dinamika pembahasan soal e-KTP di DPR.

Meski demikian, ia tidak menanggapi pesan tersebut, karena menurut Novanto, pembahasan tersebut sudah selesai.

Di akhir keterangan Ganjar, Novanto memberikan tanggapan terkait pembicaraan saat ia bertemu Ganjar di Bali.

"Mengenai apakah sudah selesai dan jangan galak-galak, sebenarnya kalau lihat dari background Pak Ganjar, dia di mata saya bukan orang yang galak," kata Novanto.

Terdakwa kasus korupsi pengadaan KTP elektronik Setya Novanto bersalaman dengan saksi yakni Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (8/2/2018). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi-saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang salah satunya adalah Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Menurut mantan Ketua DPR itu, sebelumnya ada empat orang yang melaporkan kepadanya perihal penyerahan uang kepada Ganjar Pranowo.

Menurut Novanto, ia pernah diberitahu bahwa Ganjar mendapat uang yang berasal dari proyek pengadaan e-KTP.

"Pernah almarhum Mustoko Weni dan Ignatius Mulyono, pada saat ketemu saya, menyampaikan telah menyampaikan dana uang dari Andi untuk dibagikan ke Komisi II dan Banggar DPR. Disebut namanya Pak Ganjar," kata Novanto.

Selain itu, Novanto juga diberitahu oleh anggota Komisi II DPR Miryam S Haryani, bahwa ada uang terkait proyek e-KTP yang diberikan kepada Ganjar.

Kemudian, menurut Novanto, dia juga diberitahu oleh pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Saat itu, Andi datang ke rumah Novanto di Kebayoran, Jakarta Selatan.

"Andi menyampaikan telah memberikan bantuan dana untuk teman-teman ke Komisi II dan Banggar dan untuk Pak Ganjar sekitar bulan September, 500.000 dollar AS," kata Novanto.

Meski demikian, informasi yang diterima Novanto itu dibantah semua oleh Ganjar.

Ganjar memastikan belum pernah menerima uang dari proyek e-KTP.

"Saya harus klarifikasi karena ini sudah di ujung dan perlu untuk dikomunikasikan ke publik. Bu Mustoko pernah menjanjikan kepada saya mau memberikan langsung dan saya tolak, sehingga publik mesti tahu sikap menolak saya," kata Ganjar.

Penulis: Abba Gabrillin
Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul:  Ganjar, Setya Novanto, dan Pesan "Jangan Galak-galak"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini