News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bawa Bubuk Putih 162 Ton, Sembilan WNI Diproses Kepolisian Timor Leste

Penulis: Gita Irawan
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kotak yang digunakan Kepolisian Republik Demokratik Timor Leste untuk membawa 18 kantong sample bubuk putih yang diduga bahan baku narkoba PCC.

"Ada salah satu PT yang bertindak sebagai pengimport dan PT itu mempunyai cabang di Dili. Dan itu sedang kita dalami, seberapa jauh dia mempunyai peran terhadap upaya memasukan atau sebagai pengimpor bahan baku ini," kata Sulis.

Ia menambahkan bahwa proses penyelidikannya nanti akan dikoordinasikan dengan Kejaksaan dan Kepolisian Timor Leste.

"Sedang dalam proses penyidikan BNN, nanti akan dikoordinasikan dengan Kejaksaan dan Kepolisian Timor Leste.

Jika memang bubuk putih tersebut akan dijadikan PCC, ia mengaku kesulitan memperkirakan nilai ekonomis dari barang tersebut. Namun ia memberi perkiraan barang tersebut bisa bernilai ratusan miliar rupiah berdasarkan hasil operasi pabrik BNN terkait PCC di Smearang dan Solo.

"Satu pil PCC itu berdasarkan pabrik yang kita ungkap di Semarang dan Solo, satu pil itu hanya seribu, tetapi dijual tiga ribu sampai empat ribu. Nanti kepada user (pengguna) itu lima ribu sampai enam ribu. Bisa dibayangkan kalo dikali bisa sekian ratus miliar," kata Sulis.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini