TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam persidangan korupsi KTP-elektronik (KTP-el) untuk terdakwa Setya Novanto, mantan anggota DPR, Nu'man Abdul Hakim mengaku sempat menyampaikan ketidakprofesionalan program tersebut pada Agun Gunandjar saat keduanya sama-sama duduk di Komisi II DPR RI.
Ketidakprofesionalan ini adalah pengalaman pribadi dari Nu'man Abdul Hakim saat dirinya harus melakukan proses rekam data sebanyak dua kali.
"Pas di Bandung, saya direkam data, dijanjikan dapat e-KTP, ternyata data saya tidak ada. Jadi saya tidak dapat e-KTP, langsung saya komplain ke dukcapil. Lalu saya direkam khusus baru dapat e-KTP," terang Nu'man Abdul Hakim, Senin (12/2/2018) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (12/2/2018).
Baca: Alasan 2 Fraksi Ini Walk Out RUU MD3: Terlalu Banyak Kepentingan Kelompok
Nu'man Abdul Hakim kemudian bertanya kepada Agun Gunandjar, siapa sebenarnya yang menyelenggarakan ini kok bisa tidak profesional.
"Saya sampaikan kritik ke Pak Agun, yang saat itu ketua komisi, siapa si yang selenggarakan e-KTP. Kenapa tidak profesional, kok data saya ilang. Proyek ini kan anggarannya besar," terang Nu'man Abdul Hakim.
Lalu hakim bertanya apa jawaban atau respon dari Agun Gunandjar?
Baca: Jokowi: Tak Ada Tempat bagi Pelaku Intoleran di Indonesia!
Menjawab itu, Nu'man Abdul Hakim mengatakan menurut Agun Gunandjar pemilik proyek KTP-el adalah 'gajah-gajah'.
"Pak Agun jawab ini kemungkinan pemiliknya gajah-gajah. Gak usah ikut lah kita. Karena Pak Agun jawab begitu, ya saya tidak tanya lagi," tegasnya.