News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hak Angket KPK

Ketua Pansus: Lembaga Pengawas Diserahkan Kepada KPK

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Ketua Komisi II DPR, Agun Gunandjar Sudarsa tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Selasa (7/11/2017). Agun Gunandjar Sudarasa diperiksa terkait pengembangan kasus korupsi KTP elektronik. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Pansus Angket DPR untuk KPK, Agun Gunandjar Sudarsa tetap memasukkan pembentukan lembaga pengawas dalam laporan kerja Pansus yang dibacakan dalam rapat paripurna, Rabu, (14/2/2018).

Padahal pembentukan lembaga pengawas tersebut telah dihapus dari draf rekomendasi.

Agun menjelaskan pembentukan lembaga pengawas KPK tersebut akan diserahkan kepada lembaga anti-rasuah tersebut.

"Tanya ke KPK karena kita rekomendasikan ke KPK karena kalau kita atur saya dibully lagi," ujar Agun usai rapat paripurna.

Termasuk menurut Agun mengenai mekanisme kerja, struktur serta unsur keanggotaan. Pansus menyerahkan kepada KPK untuk mengaturnya. Yang penting menurut Agun lembaga pengawas melibatkan pihak eksternal.

Baca: KPK Merespon Surat Ketua DPR Terkait Rekomendasi Pansus

"Mekanisme, posisi, pengaturan dan segala macamnya silakan. silakan kpk yang mengatur. yang kami rasakan yang ada saat ini menurut hemat kami belum menyelesaikan masalah," katanya.

Intinya menurut Agun, lembaga pengawasan untuk KPK tetap dibutuhkan sekarang ini. Mekanisme pengawasan yang ada sekarang menurutnya tidak berjalan.

Salah satu contohnya menurut Agun yakni datangnya Direktur Penyidikan KPK, Brigjen Pol Aris Budiman ke Pansus angket KPK akhir Agustus tahun lalu.

‎"Kita ngasih warning bahwa konteks yang ada berjalan selama ini tidak menyelesaikan masalah. buktinya sampai Aris datang seperti itu. kami menemukan sejumlah konflik yang luar biasa di dalam. tapi ketika kami ingin membentuk lembaga pengawas dari luar kan dibully," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini