Namun, ucapannya seolah tak didengarkan.
Beberapa pengunjung sidang mencoba mengingatkan pengunjung lain agar tidak marah-marah lagi.
"Sudah, nanti enggak mulai-mulai sidangnya," kata orang tersebut.
2. Rugikan jemaah Rp 905,3 miliar
Dalam kurun 2015-2017, para terdakwa mengambil uang yang telah disetorkan calon jamaah sebesar Rp 905,333 miliar.
Uang tersebut berasal dari paket promo seharga Rp 14,3 juta per orang.
Seharusnya, calon jemaah bisa berangkat umrah satu tahun setelah pelunasan pembayaran. Kenyataannya, hingga dua tahun berlalu, para calon jemaah tak kunjung diberangkatkan.
Adapun jumlah korban yang tidak diberangkatkan sebanyak 63.310 calon jamaah.
3. Jalan-jalan ke Eropa
Salah satu peruntukan uang calon jemaah yang digelapkan para terdakwa digunakan untuk plesir keliling Eropa.
Berdasarkan dakwaan, uang calon jemaah yang digunakan untuk jalan-jalan itu sebesar Rp 8,6 miliar.
Anniesa juga menyewa booth di event "Hello Indonesia" untuk kepentingan bisnisnya seharga Rp 2 miliar. Acara itu digelar di Trafalgar Square, London, pada 2014 dan 2015.
Selebihnya, uang ditransfer ke sejumlah rekening dan membayar kepentingan pribadi lainnya.
4. Beli restoran dan perusahaan