Andika, Anniesa, dan Kiki membeli restoran di London senilai Rp 10 miliar dengan uang hasil penggelapan.
Restoran itu bernama Golden Day Restaurant milik Love Health. Namanya kemudian diganti terdakwa menjadi Restoran Nusa Dua.
Dalam surat dakwaan, bos First Travel juga membeli perusahaan PT Hijrah Bersama Taqwa dan PT Interculture Torindo pada 2016 masing-masing senilai Rp 1,2 miliar. Mereka juga membeli perusahaan Yamin Duta Makmur senilai Rp 2,5 miliar.
Bahkan, untuk membayar sewa kantor First Travel di Jalan Rasuna Said, Kuningan, para terdakwa juga menggunakan uang setoran calon jemaah senilai Rp 1,3 miliar per empat bulan.
Penggunaan uang itu termasuk untuk bayar sewa kantor First Travel di GKM Tower, TB Simatupang, sebesar Rp 8,2 miliar untuk tiga tahun dan kantor di Kemang senilai Rp 800 juta per tahun.
5. Beli 18 mobil senilai Rp 9 miliar
Ketiga terdakwa juga menikmati uang calon jamaah untuk membeli barang-barang mewah. Termasuk mobil, yang dirinci dakwaan, jumlahnya sebanyak 18 unit.
Harganya juga beragam, dari yang paling kecil nominalnya Rp 100 juta hingga Velfire senilai Rp 1 miliar.
Adapun jenis mobil yang dibeli yaitu Fortuner, Velfire, Grand Livina, BMW Z4, Hummer, Pajero, Avanza, Xenia, hingga Honda HRV. Adapun total harga mobil yang dibeli senilai Rp 9,035 miliar.
6. Beli cincin berlian dan tas mahal
Uang calon jemaah diduga digelapkan untuk menunjang gaya hidup Anniesa yang glamor dan fashionable.
Beberapa tas mewah yang dia pamerkan di Instagram ternyata dibeli dengan uang setoran calon jemaah First Travel.
Berdasarkan surat dakwaan, ada beberapa tas mewah yang dibeli Anniesa.
Tas Gucci dibeli Anniesa seharga Rp 18 juta, Furla seharga Rp 24 juta, dan Louis Vuitton seharga Rp 30 juta.