News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus First Travel

6 Fakta Sidang Perdana First Travel, Korban Mengumpat Saat Bukti ini Diungkap!

Editor: Rendy Sadikin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sidang perdana kasus first travel di Pengadilan Negeri Depok, Senin (19/2/2018).

Mendengar angka-angka itu, pengunjung sidang berseru sambil mengeluarkan kata-kata umpatan.

Tak hanya sekali, hal itu dilakukan berkali-kali sepanjang jaksa membacakan dakwaan, terutama yang berkaitan dengan nilai uang yang dibelanjakan para terdakwa.

Selain itu, ada pula transfer valuta asing ke bank asing HSBC Hongkong atas nama World Fashion Week LTD sebesar Rp 258.090.030.

Anniesa juga membeli sebuah cincin berlian pada 2016. Cincin tersebut diperkirakan harganya Rp 150 juta hingga Rp 200 juta.

Ada pula daftar pembelian jam tangan merk Carl Bucheer senilai Ro 200 juta.

"Untuk menyembunyikan atau menyamarkan asal usul uang berasal dari uang setoran biaya perjalanan ibadah umrah yang disetor para calon jamaah," kata jaksa Heri Jerman.

KOMPAS.com/Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Artikel ini sudah dimuat di KOMPAS.com dengan judul: Enam Hal Menarik dari Sidang Perdana Kasus First Travel

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini