TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin, berharap agar Polri segera menuntaskan kasus penyerangan terhadap tokoh agama.
Catatan Polri terdapat 21 kasus penyerangan terhadap tokoh agama sejak Desember 2017-Februari 2018.
Din mengatakan, muncul persepsi dari tokoh agama, bahwa penyerangan bergerak secara sistematis.
"Muncul persepsi yang menyimpulkan ini tidak berdiri sendiri. Tapi bagian dari rekayasa sistematis. Itu kesimpulan kami," ujar Din di kantor MUI, Jakarta Pusat, Rabu (21/2/2018).
Baca: Catatan Polri: Tiga Bulan Terakhir, 21 Tokoh Agama Diserang
Din berharap Polri mengusut tuntas di balik kasus penyerangan terhadap tokoh agama.
Kemudian, tidak cepat menyimpulkan, bahwa penyerangan dilakukan orang gila.
"Ini bisa menimbulkan praduga bahwa kasus ini tidak bisa diselesaikan," ujar Din.
"Kenapa kok tiba-tiba dari Desember 2017 sampai sekarang seperti musim munculnya orang-orang gila dan kemudian menyasar tokoh-tokoh agama, dan ini beruntun kejadiannya," ujar Din.
Baca: Ini Perintah Kapolri kepada Seluruh Polda untuk Mencegah Penyerangan terhadap Tokoh Agama
Beberapa serangan terhadap tokoh agama yang terjadi di antaranya, serangan terhadap KH Emon Umar Basyri, seorang Pengasuh Pondok Pesantren al-Hiadayah, Cicalengka, Bandung, Sabtu (27/1/2018).
Terhadap Ustaz Prawoto, Komandan Brigade Pimpinan Pusat Persatuan Islam, Kamis (1/2/2018). Prawoto dinyatakan meninggal dunia akibat serangan tersebut.
Kemudian, terhadap Ustaz Abdul Basit, Minggu (11/2/2018). Ia diserang di depan rumahnya, Jalan Syahdan, Palmerah, Jakarta Barat.
Kemudian, Minggu (11/2/2018), pastur dan jemaat Gereja Santa Lidwina, Kabupaten Sleman, DIY, diserang.