News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT di Lampung Tengah

KPK Periksa Silang Bupati Lampung Tengah Dengan Anak Buahnya

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Lampung Tengah Mustafa.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Lampung Tengah Mustafa.

Mustafa kini berstatus sebagai tersangka suap persetujuan pinjaman daerah kepada DPRD Lampung Tengah.

Mustafa diperiksa sebagai saksi untuk tersangka yang juga mantan anak buahnya Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah, Taufik Rahman.

Baca: Novel Baswedan Belum Pasti Pulang ke Tanah Air Besok

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka TR (Taufik Rahman)," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (21/2/2018).

Sementara Taufik juga diperiksa sebagai saksi untuk Mustafa.

Pada pemeriksaan ini, penyidik melakukan pemeriksaan silang.

Baca: Bupati Kutai Kertanegara Rita Widyasari Ceria Hadapi Sidang Perdana

Selain keduanya, penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Anggota DPRD Lampung Tengah Rusliyanto.

Dirinya diperiksa sebagai saksi untuk Mustafa.

Seperti diketahui, Mustafa ditetapkan sebagai tersangka sejak dilakukan pemeriksaan intensif selama 1x24 jam oleh penyidik KPK.

Penetapan tersangkanya merupakan bagian dari rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu,14 Februari dan Kamis, 15 Februari 2018 di tiga lokasi.

Baca: Presidium Alumni 212 Minta Panitia Penyambutan Tanggung Jawab Atas Batalnya Kepulangan Habib Rizieq

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini