Abdi menjelaskan, biaya operasional UNRWA per tahun mencapai 1,3 miliar dolar untuk mendanai 30.000 staf yang 99 persen adalah pengungsi Palestina. Kemudian, tambah dia, melayani 5,2 juta pengungsi Palestina, dengan rincian antara lain 1,3 juta jiwa di Gaza, 1,2 juta di Yordania, 1,7 juta lainnya disebutkan sebagai “pengungsi yang sangat rentan”. “Saat ini ada 525.000 siswa di 700 sekolah dasar UNRWA di Palestina. Kini kami menghadapi krisis finansial setelah 70 tahun eksis,” kata dia.
Untuk itu, papar Abdi, UNRWA menggelar kampanye pendanaan dengan target 550 juta dolar AS. “Kami berharap bisa tercapai pada Ramadhan sampai akhir Juni 2018. Kampanye dilakukan melalui media sosial dan saluran komunikasi digital lainnya, bekerja sama dengan figur publik, selebritas dan diaspora Palestina,” ujar dia.
Abdi menambahkan, kampanye global dengan tagline “Dignity is Priceless” ini, ditujukan untuk menggalang pendanaan bagi pengungsi Palestina di Tepi Barat, Yerusalem Timur, Gaza, Suriah, Libanon dan Yordania. “Selanjutnya, Program Emergency Food diarahkan khusus untuk 1,3 pengungsi di Gaza. Kami juga mendirikan klinik medis untuk melayani kelahiran dan kesehatan keluarga. Untuk mendapatkan bantuan tersebut, pimpinan tertinggi UNRWA akan berkunjung ke Indonesia sebelum Juni 2018,” ucap Abdi.
Seperti diketahui, Pemerintah Amerika Serikat (AS) secara resmi memotong dana bantuan untuk Palestina sampai lebih dari setengah jumlah awal yang diberikan. Seperti ditulis sejumlah media, Selasa (16/1/2018), Departemen Luar Negeri AS mengumumkan pembekuan dana sebesar 65 juta dolar AS (Rp 870 miliar), setengah dari jumlah dana yang digelontorkan negara itu untuk disumbangkan ke Palestina. Meski demikian, AS akan tetap menyediakan dana sebesar 60 juta dolar AS (Rp 800 miliar) untuk UNRWA.
Di pihak lain, Pemerintah Israel juga dilaporkan tengah menggodok undang-undang yang akan memangkas bantuan untuk Palestina. Dilansir AFP via Arab News pada Ahad (18/2/2018), legislasi ini diciptakan oleh Menteri Pertahanan Avigdor Lieberman. Dia memperkenalkan peraturan tersebut dalam pertemuan para menteri dan berharap Parlemen Israel segera mengesahkannya. (*)