TRIBUNNEWS.COM, KENDAL - Polres Kendal berhasil menguak kronologi tewasnya Fitria Anggraeni (24), warga Desa Margosari, Limbangan, Kabupaten Kendal.
Fitri ditemukan tak bernyawa dalam bak mandi yang telah dicor semen di sebuah rumah daerah Desa Puguh, Boja, Kendal, Jawa Tengah, Jumat (23/2/2018).
Dari proses penyelidikan, didapatkan dugaan bahwa Fitri sudah meninggal enam hari sebelum disembunyikan di sana.
Pelaku tak lain adalah pemilik rumah tersebut, Didik (28).
Kasatreskrim Polres Kendal AKP Aris Munandar menambahkan bahwa tersangka menjempuit korban pada Jumat (16/2/2018) kemarin.
Baca: Warga Masih Mencium Bau Amis dan Busuk di Rumah Didik Pengecor Mayat Fitri
Kala itu, pelaku mengajak korban untuk menjenguk istrinya yang sedang sakit.
Diketahui Didik dan Fitri memang memiliki hubungan terlarang.
Terlebih lagi, pelaku berselingkuh dengan teman dekat istrinya sendiri!
Tribunstyle melansir dari Tribun Jateng, "Istri tersangka merupakan teman dekat korban. Hal itu dimanfaatkan untuk menjalin hubungan terlarang itu," ujarnya, Senin (26/2/ 2018).
Setelah menjenguk istri korban, mereka menuju ke rumah pelaku yang berada di Desa Puguh.
Sebelum insiden mengerikan itu terjadi, keduanya masih sempat melakukan hubungan layaknya pasangan suami istri di rumah pelaku.
"Setelah itu, si korban ke belakang rumah guna mencuci baju. Saat itu lah tersangka menghampiri korban untuk menagih hutang," jelasnya.
Kesal karena hutangnya ditagih, Fitri pun marah dan mengeluarkan sumpah serapah pada pelaku.