News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lelang Harta Koruptor

Mobil Nazaruddin Terjual Rp 300 Juta

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Toyota Vellfire Nazaruddin

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah mobil rampasan dari hasil tindak pidana korupsi laku terjual dalam lelang yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) .

Empat mobil yang dilelang itu berhasil terjual dengan harga mulai dari Rp 300 juta hingga Rp 600 juta.

Baca: Novel Baswedan Berterima Kasih Kepada Orang yang Berniat Mendonorkan Matanya

"Lelang barang rampasan KPK dari kegiatan lelang barang rampasan hari ini semua laku terjual," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha lewat pesan singkat, Selasa (27/2/2018).

Priharsa menyebut mobil-mobil yang dilelang tersebut merupakan hasil rampasan dari kasus korupsi mantan Presiden PKS Lutfi Hasan Ishaaq.

Kemudian mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, dan mantan anggota DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi.

Baca: Fokus Pengobatan Matanya, Novel Baswedan Enggan Komentar Soal Penyidikan yang Dilakukan Polri

Mobil milik Nazaruddin yang laku dilelang adalah mobil Toyota Vellfire 2.4 ZA/T Tahun 2010 warna hitam, B 85 D.

Mobil tersebut laku terjual Rp 300.094.000, dengan pemenang lelang Andrika.

Sementara mobil rampasan Lutfi Hasan yang laku dilelang adalah mobil merk VW Caravelle 2.0 Warna Deep Black tahun 2012, B 948 RFS.

Baca: Novel Baswedan Berharap Matanya Bisa Kembali Melihat Usai Jalani Operasi Lanjutan

Mobil tersebut laku senilai Rp 323.623.000 dengan pemenang Arifin Wijaya.

Kemudian mobil Toyota FJ Cruiser 4.0 L WD warna hitam laku Rp638.277.000, dengan pemenang lelang Krisno Teddi.

Sedangkan dari kasus Sanusi, mobil Jaguar warna hitam metalik, B 123 RX laku terjual Rp599.661.000, dengan pemenang lelang Muhammad Yunus.

Baca: Novel Baswedan Tidak Ingin Terjabak Rasa Takut

Kegiatan lelang ini rutin dilakukan oleh KPK atas barang rampasan kasus korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap.

KPK juga akan melakukan terhadap sejumlah barang inventaris yang telah berumur di atas 10 tahun.

Di antara barang-barang yang dilelang oleh lembaga antirasuah terdapat motor operasional hingga mobil tahanan.

KPK menggandeng Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III, dalam pelaksanaan lelang nanti.

Lelang dilakukan pada Kamis 1 Maret 2018, di KPKNL Jakarta III, Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun, Jakarta Pusat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini