Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUN-VIDEO - Martono, saksi persidangan, meneriaki bos First Travel Anniesa Hasibuan saat bersaksi di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Senin (5/3/2018).
"Ibu jangan berbohong ya," teriak Martono kepada Anniesa Hasibuan, bos First Travel.
Anniesa saat itu tengah memberikan tanggapan atas keterangan saksi di sidang ke 3 kasus First Travel di Pengadilan Negeri (PN) Depok, atas instruksi Majelis Hakim.
Ia mengatakan setiap jemaaah umrah yang tertunda keberangkatannya saat berada di bandara, segala biaya konsumsi dan biaya hotel ditanggung First Travel.
"Setiap jamaah yang tertunda keberangkatannya di bandara, segala biaya makan dan hotel ditanggung manajemen," kata Anniesa.
Namun Ketua Majelis Hakim kembali menanyakan ke Martono, agen First Travel yang menjadi saksi.
Hingga akhirnya Martono menuding Anniesa berbohong di depan Majelis Hakim.
"Sebab selama dua hari kami tertunda, makan dan biaya hotel kami tanggung sendiri," tambah Martono di depan Majelis Hakim.
Ketua Majelis Hakim Sobandi kemudian mengatakan kepada Anniesa bahwa laporan mengenai semua biaya jemaah tertunda ditanggung oleh manajemen First Travel mesti dikonfirmasi betul.
"Jadi semua keterangan itu, mesti dikonfirmasi betul. Sebab keterangan dari agen ternyata semua jemaah menanggug biaya sendiri," kata Sobandi kepada Anniesa.
Simak videonya diatas!(*)
Baca: Kartu Indonesia Sehat Tidak Berguna Bagi Korban Bom Bali, Chusnul Khotimah
Baca: Kumpulan Klarifikasi Polri Terkait Video Helikopter Polisi Untuk Pernikahan
TONTON JUGA: